Mohon tunggu...
Lapas Sleman
Lapas Sleman Mohon Tunggu... Lainnya - Organisasi Pemerintah

Lapas Kelas IIB Sleman merupakan Organisasi Pemerintah dibawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang terletak di Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban UPT, Lapas Sleman Terima Bantuan 7 Unit HT dari Ditjenpas

18 September 2023   14:54 Diperbarui: 18 September 2023   15:14 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: Humas Lapas Kelas IIB Sleman

Sleman -- Guna meningkatkan pengamanan dan komunikasi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Sleman, Kusnan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman yang diwakili oleh Staffnya, Agung Harto Suwardoyo melaksanakan serah terima Handy Talky (HT) sebanyak 7 unit di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta, Senin (18/09/23).

Handy Talky tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta yang kemudian langsung di distribusikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Yogyakarta.

Kusnan mengatakan, HT tersebut merupakan tambahan alat keamanan untuk memudahkan komunikasi disaat bekerja dan meminimalisir HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan berupa sarana prasarana yang lengkap ini, akan kami gunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di Lapas Sleman", Ucap Kusnan.

Dalam penggunaan HT di Lapas telah diatur dalam keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan.

Setelah acara serah terima barang tersebut, Agung menambahkan bahwa HT ini akan digunakan dengan sebaik mungkin dan lakukan perawatan rutin agar bisa terjaga.

"Dengan adanya bantuan 7 (tujuh) unit Handy Talky tersebut diharapkan dapat meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam lingkungan lapas" Ucap Agung Harto Suwardoyo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun