SLEMAN- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) beserta Jajaran mengikuti evaluasi tugas dan fungsi dan target kinerja triwulan III, Rabu (23/08/2023). Dilakukan secara virtual, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY (G.A.P. Suwardani) memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Jajarannya bermksud untuk memaksimalkan kinerja UPT Pemasyarakatan dibawah Kanwil Kemenkumham DIY.
"Saya akan menyampaikan hasil rekap kinerja paling tidak sampai bulan Juli, Mohon dijadikan sebagai evaluasi dan perbaiki apa yang menjadi kekurangan". Ujar Kadivpas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY banyak menyampaikan mengenai hasil rekapitulasi dan laporan terkait dengan Pembinaan. Mulai dari laporan penilaian pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan hingga penilaian pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam diskusi tersebut, Kadivpas meminta seluruh Jajarannya di UPT agar selalu memperhatikan angka angka yang diperoleh sebagai bahan acuan agar ke depannya lebih baik sehingga hasilnya mengalami peningkatan yang signifikan.
Tidak hanya itu, Kadivpas juga meminta Kepala UPT yang memiliki Overstaying agar melakukan cara supaya pemberian layanan dan pemberian pembinaan dapat berjalan dengan lancar dan merata.
Pada akhir penguatannya, Kadivpas meminta agar seluruh Jajarannya menjaga integritas dalam melakukan pekerjaan dan senantiasa menahan diri agar tidak terlibat suatu permasalahan.
"Saya mohon ini, Tolong jaga integritas dalam melakukan pekerjaan, Tahan diri supaya terhindar dari masalah masalah". Imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H