SLEMAN- Jum'at (18/08/2023) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) kontrol ke wisma hunian untuk memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bersama dengan Kasi Binadik (Ady Saputra), Kasubsi Registrasi dan Bimkemas (Erossyan Freda) dan Jajaran staf registrasi Kalapas mengecek satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi.
Dari jumlah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sleman, Sebanyak 149 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Kemerdekaan pada tahun ini.
Kalapas menegaskan bahwasanya Narapidana yang sudah memenuhi persyaratan baik secara administratif dan substantif sudah diusulkan Remisi.
"Semua kita ajukan mendapatkan Remisi, Akan tetapi tentu saja ada yang memenuhi dan tidak". Ujar Kepala Lapas Sleman ketika berada di wisma hunian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H