Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Menjaga Etika dan Moral dalam Perspektif Maqashid Syariah

2 Februari 2025   06:01 Diperbarui: 2 Februari 2025   06:04 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       

Ali Mutaufiq

Pendahuluan

Etika dan moral dalam Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan individu dengan Allah, tetapi juga tentang hubungan antar sesama manusia. Islam sebagai agama yang sempurna, memberikan petunjuk hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan, baik dalam hubungan sosial, ekonomi, politik, hingga spiritual. Salah satu dasar yang digunakan dalam memahami tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip syariat Islam adalah konsep maqashid syariah (tujuan syariat).

Maqashid syariah bertujuan untuk menjaga kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat. Konsep ini merujuk pada lima pokok yang harus dijaga dalam kehidupan umat Islam, yaitu: agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal). Dalam perspektif maqashid syariah, menjaga etika dan moral berarti menjaga kelima pokok ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Artikel ini akan mengulas bagaimana maqashid syariah berkaitan dengan etika dan moral, serta bagaimana kita dapat mengamalkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Maqashid Syariah

Maqashid syariah berasal dari kata "maqashid" yang berarti tujuan, dan "syariah" yang berarti hukum Islam. Maqashid syariah mengacu pada tujuan utama dari setiap hukum yang diturunkan Allah SWT, yaitu untuk menjaga lima elemen pokok yang esensial bagi kesejahteraan umat manusia. Imam al-Shatibi dalam karyanya Al-Muwafaqat menyatakan bahwa syariat Islam bertujuan untuk memastikan tercapainya kemaslahatan umat manusia dengan cara melindungi dan menjaga lima hal yang sangat fundamental ini.

1. Hifz ad-Din (Menjaga Agama)

Agama adalah hal pertama yang harus dijaga dalam maqashid syariah. Menjaga agama berarti berusaha untuk menjaga dan meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, serta ibadah kepada Allah SWT. Etika dan moral yang berkaitan dengan agama mencakup pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, serta menghormati hak-hak sesama umat Muslim.

Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam."(QS. Al-Imran: 19)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!

7 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun