3. Hifz al-Aql (Menjaga Akal)
Akal adalah anugerah terbesar yang diberikan oleh Allah untuk membedakan antara yang baik dan buruk. Dalam era digital, akses informasi sangat luas dan tidak terbatas. Namun, manusia harus bijak dalam memilih dan menyaring informasi agar akalnya tetap terjaga dari hal-hal yang merusak. Kesejahteraan intelektual sangat bergantung pada pemanfaatan teknologi dengan cara yang produktif dan positif.
"Sesungguhnya orang yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (yang memiliki pengetahuan)." (QS. Fatir: 28)
"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah)
4. Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan)
Perlindungan terhadap keturunan adalah bagian integral dari Maqashid Syariah. Kesejahteraan manusia dalam konteks ini terkait dengan pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan mendidik anak-anak dengan nilai-nilai moral dan agama. Dalam dunia digital, tantangan untuk melindungi keturunan dari paparan konten negatif semakin besar, sehingga pendidikan agama dan moral menjadi sangat penting.
"Dan orang-orang yang berkata: 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyenankan hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.'" (QS. Al-Furqan: 74)
5. Hifz al-Mal (Menjaga Harta)
Harta adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan hidup. Di era digital, teknologi memudahkan transaksi keuangan, namun juga membuka peluang terjadinya penipuan dan penyalahgunaan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga harta dengan cara yang halal dan baik, serta tidak terjebak dalam konsumsi berlebihan atau pemborosan.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
"Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta kalian yang telah Allah karuniakan kepada kalian." (QS. An-Nisa: 8)