"Nabi melarang jual beli dengan cara gharar."(HR. Muslim)
Dalam praktiknya, manajemen keuangan syariah menekankan transparansi dalam kontrak dan pengelolaan risiko untuk mencegah ketidakadilan.
- Keadilan dalam Keuangan
Prinsip ini mencakup distribusi kekayaan yang adil dan upaya menghindari konsentrasi harta pada segelintir pihak, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"... supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."(QS. Al-Hasyr: 7)
- Keberlanjutan Ekonomi dan Sosial
Manajemen keuangan syariah tidak hanya fokus pada keuntungan finansial tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dengan mendukung inisiatif zakat, infak, dan wakaf.
Implementasi dalam Bisnis Modern
Bisnis yang menerapkan manajemen keuangan syariah sering kali mengintegrasikan keberlanjutan dalam strategi mereka, seperti:
- Pembiayaan Berbasis Syariah
Perusahaan dapat menggunakan pembiayaan berbasis akad syariah, seperti ijarah (leasing), salam (jual beli pesanan), atau istishna (jual beli produksi), untuk memastikan operasional sesuai prinsip Islam.
- Investasi Etis
Investasi hanya dilakukan pada sektor yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan energi terbarukan.
- Pengelolaan Risiko
Bisnis syariah menggunakan pendekatan seperti takaful (asuransi syariah) untuk mengelola risiko dengan cara kolektif dan sesuai dengan syariah.
- Penggunaan Zakat dan CSR
Zakat perusahaan dapat dialokasikan untuk memberdayakan masyarakat dan mendukung program keberlanjutan sosial, sehingga membantu menciptakan keseimbangan ekonomi.