Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Digitalisasi Pemasaran: Navigasi Perubahan Tren Konsumen di Dunia Digital dalam Perspektif Maqashid Syari'ah

24 November 2024   20:19 Diperbarui: 24 November 2024   20:37 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keaslian produk halal sering dipertanyakan di dunia maya. Solusi: memberikan sertifikasi halal yang mudah diakses secara digital.

  1. Kompleksitas Algoritma Digital:

Algoritma dapat memprioritaskan keuntungan finansial daripada etika. Solusi: kolaborasi dengan pengembang teknologi untuk menciptakan algoritma yang mendukung keadilan dan kejujuran.

Kesimpulan

Digitalisasi pemasaran adalah kebutuhan mendesak di era modern. Namun, keberhasilannya harus dicapai tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan menerapkan perspektif Azd-Zdariah, pelaku bisnis dapat mengelola perubahan tren konsumen di dunia digital secara etis, transparan, dan bertanggung jawab.

Referensi

  1. Al-Quran dan Tafsir Ibnu Katsir.
  2. Hadis Riwayat Tirmidzi.
  3. Wibowo, A. (2019). Pemasaran Islami: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Pustaka Islam.
  4. Kotler, P., & Keller, K.L. (2020). Marketing Management. Pearson Education.
  5. Rahman, F. (2022). Digital Marketing in Islamic Perspective. Journal of Islamic Business Ethics.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun