Ali Mutaufiq
Pendahuluan
Green Economy atau Ekonomi Hijau adalah konsep yang menggabungkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, green economy menawarkan solusi untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan ramah lingkungan. Dalam konteks ini, konsep Azd-Zdari'ah yang berasal dari bahasa Arab dan merujuk pada "upaya-upaya yang menjauhkan diri dari kerusakan" dapat menjadi landasan strategis dalam mencapainya.
Azd-Zdari'ah, dalam pandangan fiqh Islam, mengandung pengertian bahwa umat manusia harus berusaha mencegah segala bentuk kerusakan (mudarat) dan memelihara kemaslahatan (manfaat). Dalam konteks ekonomi, prinsip ini berfokus pada upaya untuk menghindari eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam dan merancang kebijakan ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan manusia. Artikel ini akan membahas bagaimana prinsip Azd-Zdari'ah dapat diintegrasikan ke dalam strategi green economy untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan global, dengan merujuk pada data, ayat Al-Qur'an, hadis, serta referensi ilmiah.
Green Economy: Pilar-Pilar Utama
Green economy mencakup beberapa pilar utama yang dapat mendorong tercapainya kesejahteraan global tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pilar-pilar utama ini antara lain:
- Pengurangan Emisi Karbon: Mengurangi emisi gas rumah kaca melalui energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi hijau.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan: Meningkatkan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan, mengurangi limbah, dan melestarikan biodiversitas.
- Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Mewujudkan pemerataan dalam distribusi ekonomi dengan memberikan akses yang adil terhadap pekerjaan hijau dan sumber daya.
- Inovasi dan Teknologi Hijau: Mendorong penelitian dan pengembangan dalam teknologi yang dapat mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi.
Prinsip Azd-Zdari'ah dalam Green Economy
Prinsip Azd-Zdari'ah dalam konteks green economy mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia harus diarahkan untuk menghindari kerusakan (mudarat) dan menciptakan manfaat (maslahah). Dalam konteks ini, kegiatan ekonomi yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan manusia harus dihindari, sementara kegiatan yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan harus diperkuat.
Berikut adalah beberapa aspek dalam green economy yang sejalan dengan prinsip Azd-Zdari'ah:
- Menghindari Kerusakan Lingkungan: Sebagaimana diingatkan dalam hadis Rasulullah SAW yang mengatakan, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya" (Q.S. Al-A'raf: 56). Konsep ini mengajarkan kita untuk tidak merusak bumi dengan cara apapun, termasuk dengan mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Oleh karena itu, green economy yang mengutamakan keberlanjutan sangat sejalan dengan ajaran ini.
- Mendukung Keberlanjutan: Dalam Islam, keberlanjutan merupakan nilai penting yang tercermin dalam prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Allah berfirman, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya. Itu lebih baik bagi kamu jika kamu beriman." (Q.S. Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga kelestarian bumi agar tidak terjadi kerusakan yang dapat merugikan generasi mendatang.
- Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi: Konsep Azd-Zdari'ah tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup kesejahteraan sosial. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Ahmad). Dalam konteks ekonomi, ini berarti bahwa setiap kebijakan ekonomi yang menguntungkan hanya segelintir pihak, tetapi merugikan masyarakat luas atau lingkungan, harus dihindari.
Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Global Melalui Green Economy