Ali Mutaufiq
Pendahuluan
Di era digital yang terus berkembang, pemasaran melalui media sosial telah menjadi salah satu strategi utama dalam membangun brand awareness (kesadaran merek) dan memperluas jangkauan pasar. Platform sosial media seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok memberikan peluang besar bagi perusahaan dan pelaku usaha untuk berinteraksi langsung dengan audiens mereka. Hal ini sangat penting, mengingat konsumen semakin banyak mencari informasi dan bertransaksi secara online.
Namun, dalam menjalankan pemasaran digital, penting untuk memperhatikan nilai-nilai etika dan prinsip-prinsip yang bersumber dari ajaran Islam, salah satunya dalam perspektif Azd-Zdari'ah (perencanaan strategis yang menghindari mudarat dan mendorong maslahat). Dalam perspektif ini, pemasaran digital tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan duniawi, tetapi juga harus memperhatikan prinsip keadilan, kejujuran, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Artikel ini akan membahas bagaimana membangun brand awareness dengan pemasaran digital melalui platform media sosial, serta bagaimana hal ini sejalan dengan prinsip Azd-Zdari'ah dalam perspektif Islam, didukung oleh data, ayat-ayat Al-Qur'an, hadis, dan referensi lainnya.
Brand Awareness dan Pemasaran Digital: Fenomena Global
Menurut laporan We Are Social (2023), jumlah pengguna internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 5,07 miliar orang, dan lebih dari 4,76 miliar orang aktif menggunakan media sosial. Di Indonesia, lebih dari 170 juta orang aktif menggunakan platform media sosial pada 2023 (We Are Social, 2023). Dengan angka yang sangat besar ini, pemasaran digital di media sosial menjadi sangat efektif dalam menjangkau audiens yang lebih luas. Dalam konteks bisnis, pemasaran digital melalui media sosial bukan hanya tentang menjual produk, tetapi juga membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan dan menciptakan kesadaran merek.
Brand awareness atau kesadaran merek adalah tahap pertama dalam perjalanan konsumen menuju keputusan pembelian. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, perusahaan bisa memanfaatkan platform tersebut untuk memperkenalkan merek mereka kepada audiens yang lebih luas, memberikan informasi yang relevan, dan mengedukasi konsumen tentang produk atau layanan yang mereka tawarkan.
Prinsip Azd-Zdari'ah dalam Pemasaran Digital
Azd-Zdari'ah adalah konsep yang berasal dari prinsip maqasid al-shariah (tujuan-tujuan syariat), yang menekankan pada upaya mencegah mudarat (kerugian) dan mendorong maslahat (kebaikan) bagi umat. Dalam konteks pemasaran digital, prinsip ini mengajarkan bahwa setiap tindakan dalam bisnis, termasuk pemasaran, harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat secara luas.