Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Penerapan Green Economy untuk Keberlanjutan Ekonomi dan Lingkungan dalam Perspektif Azd-Zdari'ah

14 November 2024   07:48 Diperbarui: 14 November 2024   07:50 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ali Mutaufiq

Pendahuluan

Dalam menghadapi tantangan besar perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, banyak negara telah beralih ke paradigma Green Economy (Ekonomi Hijau) yang bertujuan untuk menciptakan kemakmuran ekonomi yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Konsep ini bertujuan untuk mengurangi polusi, menghemat sumber daya alam, dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih ramah lingkungan.

Dalam konteks negara-negara dengan mayoritas Muslim, penerapan Green Economy sebaiknya tidak hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi dan ekologis semata, tetapi juga dilihat dari perspektif Azd-Zdariah, yang mengintegrasikan ajaran Islam terkait tanggung jawab terhadap alam dan keberkahan duniawi. Azd-Zdariah adalah konsep yang menggabungkan dua aspek penting: Az-Zarrah (perhatian terhadap hal kecil) dan Zad-Dunya (keberkahan duniawi). Konsep ini mengajarkan bahwa setiap tindakan kecil memiliki dampak besar terhadap dunia dan lingkungan, serta keberlanjutan yang melibatkan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan akhirat.

Artikel ini akan membahas strategi penerapan Green Economy untuk keberlanjutan ekonomi dan lingkungan dalam perspektif Azd-Zdariah, dengan dukungan data, ayat Al-Qur'an, dan hadis yang relevan.

1. Konsep Green Economy dan Penerapannya dalam Islam

Green Economy adalah sistem ekonomi yang berfokus pada pencapaian keberlanjutan dengan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas, mengurangi polusi, dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan. Penerapan Green Economy ini penting untuk mengatasi masalah perubahan iklim, krisis energi, dan kemiskinan, serta untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang terancam.

Dalam perspektif Islam, konsep keberlanjutan dan pelestarian lingkungan bukanlah hal baru. Al-Qur'an dan hadis menyarankan umat untuk menjaga bumi sebagai amanah Allah. Dalam hal ini, prinsip-prinsip Green Economy sejalan dengan ajaran Islam tentang pengelolaan alam secara bijaksana, efisien, dan bertanggung jawab. Islam mengajarkan keseimbangan antara kesejahteraan duniawi dan akhirat, yang sangat relevan dengan prinsip Azd-Zdariah.

Ayat Al-Qur'an terkait:

"Dan Dia (Allah) yang menciptakan segala sesuatu untukmu di bumi. Maka apakah kamu akan beriman kepada selain Allah?" (QS. Al-Baqarah: 29)

Ayat ini mengingatkan bahwa segala sesuatu di bumi, termasuk sumber daya alam, adalah amanah dari Allah yang harus dikelola dengan baik.

2. Perspektif Azd-Zdariah dalam Pengelolaan Keberlanjutan

Azd-Zdariah mengandung dua dimensi yang saling berhubungan, yaitu Az-Zarrah dan Zad-Dunya:

  • Az-Zarrah: Mengajarkan kita untuk memperhatikan hal-hal kecil yang sering diabaikan. Dalam konteks Green Economy, ini berarti memperhatikan dampak kecil dari setiap tindakan, misalnya penggunaan energi, pengelolaan sampah, atau konsumsi sumber daya alam.
  • Zad-Dunya: Mengajarkan bahwa dunia ini harus dikelola dengan cara yang tidak merusak dan harus memberi manfaat yang berkelanjutan bagi umat manusia. Keberkahan duniawi hanya dapat dicapai jika kita menjaga alam dengan sebaik-baiknya.

Melalui penerapan prinsip Azd-Zdariah, Islam mengajarkan kita bahwa segala tindakan kita, meskipun kecil, memiliki dampak yang besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Sebuah pohon yang ditanam atau energi yang digunakan secara efisien dapat memberi manfaat yang besar bagi generasi mendatang.

Hadis terkait:

"Jika kiamat sudah datang, dan salah seorang di antara kalian sedang menanam bibit pohon, maka jika ia bisa menanamnya sebelum kiamat datang, hendaklah ia menanamnya." (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan meskipun dalam kondisi yang sangat mendesak. Prinsip ini sangat sesuai dengan penerapan Green Economy, yang menekankan pentingnya merawat dan melestarikan alam untuk masa depan yang lebih baik.

3. Strategi Penerapan Green Economy dalam Perspektif Azd-Zdariah

Beberapa strategi utama yang dapat diterapkan untuk mewujudkan Green Economy dalam perspektif Azd-Zdariah antara lain:

a. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bijaksana

Islam mengajarkan bahwa bumi dan segala isinya adalah amanah dari Allah. Oleh karena itu, manusia diberi tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam dengan bijaksana, efisien, dan tidak boros.

Ayat Al-Qur'an terkait:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya..." (QS. Al-A'raf: 56)

Pengelolaan yang bijaksana termasuk menghindari pemborosan dalam penggunaan energi, air, dan bahan baku, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi sumber daya.

b. Penggunaan Energi Terbarukan

Sumber energi terbarukan seperti tenaga matahari, angin, dan biomassa sangat penting dalam transisi menuju Green Economy. Islam mengajarkan kita untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada dengan bijaksana dan tidak merusak bumi.

Ayat Al-Qur'an terkait:

"Dan Dia (Allah) yang menjadikan untukmu pohon-pohonan dari berbagai jenis yang menghasilkan buah yang dapat dimakan..." (QS. An-Nahl: 11)

Menggunakan energi terbarukan sejalan dengan prinsip menjaga kelestarian alam dan tidak mengambil sumber daya yang terbatas secara berlebihan.

c. Teknologi Hijau dan Inovasi Berkelanjutan

Teknologi hijau berfokus pada inovasi yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kendaraan listrik, bangunan ramah lingkungan, dan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi. Dalam Islam, setiap inovasi yang mendatangkan manfaat bagi umat manusia dan tidak merusak alam dianggap sebagai amal yang baik.

Hadis terkait:

"Sesungguhnya Allah menyukai hamba-Nya yang bekerja dengan baik." (HR. Muslim)

Teknologi hijau adalah salah satu bentuk amal jariyah yang dapat membawa manfaat jangka panjang untuk bumi dan umat manusia.

d. Pengurangan Sampah dan Daur Ulang

Salah satu aspek utama dalam Green Economy adalah pengelolaan sampah yang efektif, termasuk penerapan ekonomi sirkular, di mana bahan-bahan digunakan kembali untuk mengurangi kebutuhan akan sumber daya baru dan mengurangi sampah. Islam menganjurkan untuk tidak membuang-buang makanan atau barang yang masih dapat dimanfaatkan.

Ayat Al-Qur'an terkait:

"Dan tidak ada sesuatu pun yang berada di langit dan di bumi melainkan semuanya milik Allah." (QS. Al-Baqarah: 116)

Sumber daya alam yang terbatas harus digunakan dengan bijaksana dan tidak dibuang percuma.

e. Pendidikan Lingkungan dan Kesadaran Masyarakat

Masyarakat perlu diberdayakan dengan pemahaman tentang pentingnya keberlanjutan melalui pendidikan dan penyuluhan. Islam mendorong umatnya untuk terus mencari ilmu dan berbagi pengetahuan yang bermanfaat.

Hadis terkait:

"Barang siapa yang menanam pohon atau menanam benih, kemudian tumbuh darinya makanan, maka apa yang dimakan dari makanan itu adalah sedekah baginya." (HR. Bukhari)

Pendidikan lingkungan yang berbasis pada ajaran Islam dapat membangun kesadaran akan pentingnya merawat bumi dan menggunakan sumber daya dengan bijak.

4. Kesimpulan

Penerapan Green Economy dalam perspektif Azd-Zdariah merupakan langkah penting dalam menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan, seimbang antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Dengan menerapkan prinsip Az-Zarrah dan Zad-Dunya, umat Islam dapat berperan aktif dalam menjaga bumi sebagai amanah dari Allah, sambil memastikan bahwa sumber daya alam digunakan secara efisien dan berkelanjutan.

Green Economy yang diterapkan dengan perspektif Azd-Zdariah mengajarkan kita untuk memperhatikan setiap tindakan kecil yang kita lakukan, dari pengelolaan energi hingga pengurangan sampah, yang semuanya memberikan dampak besar bagi keberlanjutan dunia ini. Dengan demikian, keberhasilan dalam mewujudkan ekonomi yang hijau tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi dan lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Referensi:

  1. Al-Qur'an dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik Indonesia, 2019.
  2. Sahih Bukhari. Imam Bukhari, 9th Century.
  3. Sahih Muslim. Imam Muslim, 9th Century.
  4. Al-Mustasfa Min 'Ilm al-Usul. Al-Ghazali, Abu Hamid, 12th Century.
  5. Ihya Ulum al-Din. Al-Ghazali, Abu Hamid, 11th Century.
  6. The Green Economy: An Introduction. UN Environment Programme (UNEP), 2011.
  7. Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication. UNEP, 2011.
  8. Islamic Perspectives on the Environment. Routledge Handbook of Islamic Environmental Ethics, 2019.
  9. Islam and the Environment: The Ethical Dimension. Shahid Athar, 2001.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun