4. Kesimpulan
Penerapan Green Economy dalam perspektif Azd-Zdariah merupakan langkah penting dalam menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan, seimbang antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Dengan menerapkan prinsip Az-Zarrah dan Zad-Dunya, umat Islam dapat berperan aktif dalam menjaga bumi sebagai amanah dari Allah, sambil memastikan bahwa sumber daya alam digunakan secara efisien dan berkelanjutan.
Green Economy yang diterapkan dengan perspektif Azd-Zdariah mengajarkan kita untuk memperhatikan setiap tindakan kecil yang kita lakukan, dari pengelolaan energi hingga pengurangan sampah, yang semuanya memberikan dampak besar bagi keberlanjutan dunia ini. Dengan demikian, keberhasilan dalam mewujudkan ekonomi yang hijau tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi dan lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Referensi:
- Al-Qur'an dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik Indonesia, 2019.
- Sahih Bukhari. Imam Bukhari, 9th Century.
- Sahih Muslim. Imam Muslim, 9th Century.
- Al-Mustasfa Min 'Ilm al-Usul. Al-Ghazali, Abu Hamid, 12th Century.
- Ihya Ulum al-Din. Al-Ghazali, Abu Hamid, 11th Century.
- The Green Economy: An Introduction. UN Environment Programme (UNEP), 2011.
- Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication. UNEP, 2011.
- Islamic Perspectives on the Environment. Routledge Handbook of Islamic Environmental Ethics, 2019.
- Islam and the Environment: The Ethical Dimension. Shahid Athar, 2001.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H