Ali Mutaufiq., M.M, CAIA., CODS
Pendahuluan
Inovasi transformasi teknologi dan digitalisasi pendidikan merupakan faktor kunci dalam perkembangan dunia pendidikan global, termasuk Indonesia. Dengan berkembangnya teknologi digital, pendidikan telah memasuki era baru yang semakin memungkinkan akses pendidikan yang lebih luas, efisien, dan berbasis pada pembelajaran digital. Di Indonesia, di mana keberagaman dan jumlah penduduk yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri, transformasi pendidikan berbasis teknologi menjadi sangat penting untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas.
Namun, penerapan teknologi dan digitalisasi pendidikan ini harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Maqashid Syari’ah (tujuan syariah), yang berfokus pada kemaslahatan umat dan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pendidikan yang diterapkan dengan teknologi harus tidak hanya efektif dalam penyampaian materi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai moral dan etika Islam yang menjaga kualitas dan keberlanjutan pendidikan secara sosial, spiritual, dan ekonomi.
Transformasi Teknologi dalam Pendidikan: Tantangan dan Peluang
Seiring dengan perkembangan teknologi, berbagai inovasi dalam dunia pendidikan telah muncul, termasuk pembelajaran berbasis aplikasi, pembelajaran jarak jauh (PJJ), penggunaan kecerdasan buatan (AI), dan platform e-learning. Di Indonesia, berbagai upaya transformasi digital pendidikan telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun oleh sektor swasta.
Tantangan Pendidikan Digital di Indonesia:
- Akses dan Infrastruktur: Akses ke internet yang masih terbatas di beberapa daerah, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, menjadi hambatan utama dalam implementasi pendidikan digital. Sebagian besar daerah di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam mengakses teknologi informasi yang memadai.
- Kesenjangan Digital: Kesenjangan antara wilayah urban dan rural dalam hal akses perangkat digital dan konektivitas internet semakin memperburuk ketimpangan dalam pendidikan digital. Hal ini bisa menciptakan ketidakadilan dalam kesempatan belajar bagi siswa dari latar belakang yang berbeda.
- Kualitas Konten Pendidikan: Tidak semua konten pendidikan yang tersedia di dunia maya berkualitas. Terkadang, materi yang diajarkan tidak mencerminkan nilai-nilai yang sesuai dengan budaya dan etika Islam. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa materi yang disajikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai agama.
- Tantangan Psikologis dan Sosial: Pendidikan digital sering kali tidak memberikan interaksi sosial yang memadai, yang dapat mempengaruhi perkembangan karakter dan kepribadian siswa. Proses pendidikan yang terlalu bergantung pada teknologi dapat menyebabkan kurangnya pengembangan nilai-nilai sosial, yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Peluang Pendidikan Digital di Indonesia:
- Pemerataan Pendidikan: Teknologi memberikan peluang untuk mengatasi ketimpangan geografis dan sosial dalam dunia pendidikan. Dengan platform e-learning dan teknologi komunikasi lainnya, siswa dari berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, bisa mengakses materi pelajaran yang berkualitas.
- Pembelajaran yang Fleksibel: Teknologi memungkinkan adanya pembelajaran yang lebih fleksibel dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Ini memberikan kesempatan bagi para pelajar yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk terus belajar dan berkembang.
- Peningkatan Kualitas Pendidikan: Penggunaan teknologi dalam pendidikan dapat meningkatkan kualitas pengajaran melalui metode pembelajaran yang lebih interaktif, seperti menggunakan video, simulasi, dan gamifikasi. Dengan demikian, siswa dapat lebih mudah memahami materi dan terlibat dalam proses pembelajaran.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Digitalisasi pendidikan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia yang lebih terampil dalam bidang teknologi dan digital, yang akan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di pasar kerja global yang semakin digital.
Perspektif Maqashid Syariah dalam Transformasi Teknologi Pendidikan
Dalam penerapan teknologi dan digitalisasi pendidikan, penting untuk memastikan bahwa inovasi ini selaras dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah, yaitu untuk menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Berikut adalah bagaimana Maqashid Syariah dapat diterapkan dalam transformasi digital pendidikan di Indonesia:
- Menjaga Agama (Hifz al-Din)
Dalam konteks pendidikan, teknologi dapat digunakan untuk memperkenalkan dan menyebarkan nilai-nilai agama dengan cara yang lebih efektif. Misalnya, aplikasi belajar Al-Qur'an, platform dakwah digital, atau materi pendidikan agama yang berbasis digital dapat meningkatkan pemahaman umat tentang ajaran Islam. Pendidikan yang berbasis teknologi harus mencerminkan prinsip-prinsip moral Islam dan tidak mengarah pada konten yang merusak akidah atau menjauhkan generasi muda dari agama.