"Kami tidak mengutusmu, kecuali untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam."
(QS. Al-Anbiya: 107)
Perkembangan teknologi seperti aplikasi Al-Qur'an digital, tafsir online, dan program pendidikan berbasis teknologi memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk lebih mudah mengakses ilmu agama dan meningkatkan pemahaman mereka tentang Islam. Oleh karena itu, teknologi dapat digunakan untuk menjaga dan mengembangkan agama dengan cara yang positif, selama itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
b. Melindungi Jiwa (Hifz an-Nafs)
Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan kontribusi yang besar dalam melindungi jiwa atau kehidupan manusia. Dalam bidang medis, kemajuan teknologi telah memungkinkan ditemukan obat-obatan baru, vaksin, dan teknik-teknik medis yang dapat menyelamatkan nyawa. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kehidupan dan mencegah kerusakan jiwa, yang merupakan bagian dari maqashid syariah.
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar."
(QS. Al-Isra: 33)
Penggunaan teknologi medis yang bertujuan untuk menyembuhkan penyakit dan mengatasi krisis kesehatan seperti pandemi adalah contoh penerapan ilmu pengetahuan untuk melindungi jiwa.Â
Selain itu, teknologi juga digunakan untuk memantau dan menjaga kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya menjaga kesehatan manusia. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung keberlangsungan hidup dan kesehatan manusia sangat mendukung tujuan maqashid syariah untuk menjaga jiwa.
c. Melindungi Akal (Hifz al-Aql)
Akal merupakan anugerah terbesar yang diberikan oleh Allah kepada umat manusia, dan Islam sangat menekankan pentingnya melindungi dan mengembangkan akal. Ilmu pengetahuan dan teknologi berfungsi untuk memperkaya akal dan pengetahuan manusia. Sains dan teknologi memungkinkan umat Islam untuk memahami penciptaan Allah, alam semesta, dan berbagai hukum-Nya dengan lebih baik.
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah, yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam."(QS. Al-Alaq: 1-4)
Dalam perspektif Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Teknologi memberikan sarana untuk mempermudah proses belajar dan mengakses berbagai informasi yang dapat memperluas wawasan. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, umat Islam dapat mengembangkan potensi intelektual dan ilmiah mereka untuk lebih mendalami agama dan kehidupan duniawi.