Stadium General Anti-Bullying untuk Siswa Kelas 8 MTsN 24 Jakarta Timur: Membangun Kesadaran, Mencegah Kekerasan
Pada Rabu, 21 Agustus 2024, MTsN 24 Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Stadium General dengan tema "Bangunlah Jiwa Raganya" yang dihadiri oleh seluruh siswa kelas 8. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin (P5RA), dengan fokus pada isu penting anti-bullying di kalangan pelajar. Acara ini menghadirkan narasumber dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai peran dan fungsi lembaga dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala MTsN 24, Bapak Guntoro, S.Pd., MP., Fis., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bekal bagi para siswa untuk memahami dan menghindari perilaku kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Beliau menyatakan bahwa pemahaman yang mendalam tentang dampak negatif bullying akan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Narasumber dari PPPA dalam paparannya menekankan pentingnya keberadaan PPPA sebagai penyedia layanan yang siap membantu perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Mereka memaparkan bahwa jumlah kasus kekerasan yang ditangani oleh PPPA mengalami peningkatan signifikan dari 200 kasus pada tahun 2019 menjadi 1.682 kasus pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 57% adalah anak-anak dan 43% perempuan.
Data juga menunjukkan distribusi korban di wilayah Jakarta, dengan Jakarta Timur mencatat jumlah korban tertinggi sebanyak 469 orang, diikuti oleh Jakarta Selatan dengan 384 korban, Jakarta Utara 307 korban, Jakarta Barat 299 korban, dan Jakarta Pusat 220 korban. Khusus di lingkungan sekolah, tingkat SLTA menduduki posisi teratas dengan 463 korban dan 622 pelaku, disusul oleh tingkat SLTP dengan 252 korban dan 226 pelaku, serta tingkat SD dengan 334 korban dan 92 pelaku. Di tingkat PAUD/TK, tercatat 46 korban tanpa ada pelaku yang teridentifikasi.
Narasumber menjelaskan bahwa kekerasan, termasuk bullying, dapat terjadi di berbagai tempat, baik di rumah, tempat umum, maupun di dunia maya. Bentuk bullying di sekolah dapat berupa tindakan fisik, verbal, seksual, pengucilan sosial, diskriminasi ras, penyebaran hoaks, pemaksaan, hingga cyberbullying. Dampak bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh pelaku, yang dapat menghadapi konsekuensi hukum, terganggu pendidikannya, dan terhambat rencana masa depannya.
Selain itu, tim PPPA juga memberikan panduan tentang cara mencegah kekerasan di sekolah, merespons ketika kekerasan terjadi, serta menginformasikan kepada para siswa mengenai tempat meminta bantuan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Mereka juga menjelaskan tentang mitra kerja PPPA di DKI Jakarta dan bagaimana cara menghubungi layanan tersebut.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan disambut dengan antusias oleh para siswa kelas 8 sebanyak 192 orang. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tampak sangat tertarik dengan materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak terlibat dalam perilaku bullying. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H