Mohon tunggu...
Alimuddin Limun
Alimuddin Limun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif universitas islam negeri Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Fikih Waris dan Hukum Kewarisan Karya Dr. H. Supardin., M.H.I.

12 Maret 2024   23:01 Diperbarui: 12 Maret 2024   23:15 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

IDENTITAS BUKU

Judul buku : Fikih Mawaris dan Hukum Kewarisan

Pengarang : Dr. H. Supardin, M.H.I.

Tahun Cetakan : 2020

Penerbit : CV. Berkah Utami

Tebal buku : x+122 halaman, 14cm x 21cm

ISBN : 978-623-226-160-0

Dr. H. Supardin, M.H.I., adalah alumni sarjana (S1) dari Fakultas Syari'ah IAIN Alauddin Ujung Pandang, lulusan magister (S2) UIN Alauddin Makassar, dan meraih gelar doktor pada tahun 2013 di UIN Alauddin Makassar. Beliau telah menghasilkan banyak karya, salah satunya adalah buku 'Fikih Mawaris dan Hukum Kewarisan'. Dalam buku ini, dijelaskan tentang waris dalam Islam dan hukum waris menurut KUHPerdata.

Fikih mawaris adalah cabang ilmu fikih yang fokus membahas proses dan cara pembagian waris dalam agama Islam. Meskipun Al-Qur'an telah menjelaskan siapa saja yang berhak menerima waris dan berapa bagian yang mereka terima, penerapannya dalam masyarakat masih belum optimal.

Dalam penjelasan yang terdapat di dalam buku, juga disertakan sumber-sumber hukum yang berasal dari Al-Qur'an, Undang-Undang tentang waris, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI)."

Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan tentang hukum waris Islam di Indonesia dan menjadi referensi bagi mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syari'ah dan Hukum. Buku ini juga dirancang agar mudah dipahami, mulai dari cara penyampaian, bahasa yang digunakan, hingga contoh-contoh yang disertakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun