(SIAP AMDAL, TONASA HANDAL)
Kerusakan lingkungan sudah menjadi masalah klasik yang dialami oleh semua negara. Melalui berbagai kebijakan, negara dapat meminimalisir kerusakan yang terjadi sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif. Aktivitas penambangan yang dilakukan secara illegal merupakan salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan aktivitas tersebut dapat mencemari udara, air, dan tanah yang diakibatkan oleh hasil dan proses penambangan yang tidak sesuai dengan aturan.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia memiliki aturan ketat terkait aktivitas penambangan. Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan merupakan aturan dasar yang mengatur tentang aktivitas penambangan. Melalui aturan tersebut, perusahaan tambang diwajibkan melakukan suatu studi yang dikenal dengan istilah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Analisis ini mencakup kegiatan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL), Penyajian Evaluasi Lingkungan (PEL), Kerangka Acuan (KA) untuk penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), dan Kerangka Acuan (KA) untuk Studi Evaluasi Lingkungan.
Pelaksanaan studi ini, memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat memberikan aspirasi dalam hal penentuan keputusan mengenai layak tidaknya aktivitas penambangan. Selain itu, masyarakat memiliki perlindungan hukum sesuai dengan kebijakan perlindungan dan pelestarian ekosistem dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Akan tetapi, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Pelanggaran yang dilakukan dapat berupa pemalsuan dokumen AMDAL dan pencemaran yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. Salah satu perusahaan tambang yang memiliki dampak perusakan lingkungan yang besar adalah pabrik semen.
Pembangunan pabrik semen di Indonesia selain memiliki dampak negatif yang dapat merusak lingkungan, juga memiliki dampak positif. Dampak positifnya adalah menghasilkan pendapatan untuk negara dan menciptakan lapangan kerja khususnya untuk masyarakat sekitar. Dengan demikian, beberapa kawasan di Indonesia telah membangun pabrik semen untuk menunjang perekonomian dan kebutuhan pembangunan masyarakat tidak terkecuali kawasan timur Indonesia.
Kawasan Indonesia timur merupakan kawasan yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Maka tidak heran apabila ada banyak pembangunan pabrik semen di kawasan tersebut. Banyaknya pembangunan pabrik di kawasan timur Indonesia sejalan dengan masalah yang dihadapi dengan masyarakat. Masalah yang dihadapi berupa pelarangan izin membangun pabrik dan aktivitas pabrik semen yang meresahkan kehidupan masyarakat contohnya pembangunan pabrik semen di manokwari dihadang masalah tanah.
Selain itu, baru-baru ini terdapat pabrik semen China Pt Conch di Barru tutup, disegel oleh Pemkab. Sehingga untuk membangun pabrik semen tidaklah semudah yang kita pikirkan, belum lagi pengurusan AMDAL yang membutuhkan waktu yang lama untuk mengerjakannya. Pengurusan AMDAL juga mencakup secara khusus permasalahan emisi udara yang mengandung zat-zat kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Adapun zat-zat tersebut adalah Total Partikel, CO2, NO2, SO2, dan Opasitas.
Sejalan dengan hal itu, PT. SEMEN TONASA merupakan salah satu perusahaan yang berdiri di kawasan Indonesia timur dan memiliki produsen yang besar. Lokasinya berada di Provinsi Sulawesi Selatan sekitar 68 KM dari Kota Makassar. Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, PT. SEMEN TONASA tetap konsisten mematuhi setiap atruran yang dibuat oleh pemerintah. Selain menciptakan kondisi yang ramah lingkungan terhadap masyarakat sekitarnya, Semen Tonasa secara berkelanjutan dan sistematis menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR), meliputi kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta organisasi keagamaan. Beranjak dari hal tersebut, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI memberikan penghargaan kepada PT Semen Tonasa pada tahun 2013 dan 2014 dalam program Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) Award.
Hal inilah tentunya yang mendukung perluasan pembangunan PT. SEMEN TONASA. Adapun bentuk penjajakan lainnya sehingga keberlangsungan hidup atau kontinuitas masyarakat khususnya di kawasan Indonesia timur ialah sebagai berikut:
TONASA HANDAL 1 (Analisis Tingkat Emisi dan Dampaknya)
Salah satu dampak dari pembangunan pabrik semen ialah emisi udaranya. Dampak dari emisi akibat industri semen tidak hanya berpengaruh pada kesehatan manusia saja tetapi juga pada lingkungan sekitar tempat produksi semen. Emisi udara tersebut mengandung Total Partikel, CO2, NO2, SO2, dan opasitas. Secara umum, jumlah emisi berkaitan erat dengan material dasar dan bahan bakar yang digunakan untuk memproduksi semen. Selain itu faktor transportasi dan proses ekstrasi bahan mentah secara tidak langsung mempunyai dampak yang sangat signifikan.