Sejak zaman dulu hingga sekarang menyimpan uang di bank masih menjadi pilihan utama masyarakat, ditambah lagi menyimpan uang dijadikan sumber dana untuk melakukan berbagai transaksi keuangan. Â Sejalan dengan perkembangan dan kemampuan teknologi, simpanan uang di bank dijadikan sumber dana untuk berbagai pembayaran dan penerimaan secara elektronik. Semakin beragamnya cara pembayaran yang tersedia saat ini semakin tinggi ketergantungan kepada Bank karena hampir semua jasa pembayaran mengandalkan Bank untuk penyimpanan transaksi keuangan.
Disamping itu, semua kemudahan dan kecanggihan penggunaan Bank, perlu dikaji secara bijak berapa besar jasa yang dikenakan oleh Bank terhadap penggunaan jasa bank tersebut. Secara nyata nasabah bisa merasakan untuk transaksi transfer uang minimal nasabah harus membayar jasa transfer Rp2500 setiap kali mentrasfer uang. Belum lagi transaksi lain misalnya membayar rekening listrik, PDAM, Asuransi dan pembayaran lainnya yang tersedia di aplikasi mobil banking atau internet banking. Jenis biaya seperti ini sangat tergantung kepada nasabah apakah akan menggunakan atau tidak. Untuk situasi sekarang akan sangat sulit bagi nasabah untuk menghindari dari biaya tersebut karena tidak tersedia metode lain yang lebih murah.
Dibalik biaya jasa yang dikenakan, ada biaya tetap yang harus di bayarkan oleh nasabah dan secara otomatis dipotong dari sisa dana yang tersedia di rekening bank. Biaya-biaya tersebut antar lain  biaya administrasi kartu kredit (bila ada), biaya administrasi rekening, biaya administrasi kartu debit, pajak dan lain sebagainya. Secara umum biaya tersebut harus lebih kecil dari pendapatan bunga sehingga akan terjadi selisih positif, artinya saldo rekening tidak berkurang. Jika pendapatan bunga lebih kecil dari biaya-biaya tersebut maka saldo rekening nasabah akan berkurang. Jadi singkat kata nasabah harus mempertahankan saldo minimal agar pendapatan bunga cukup untuk menutup semua biaya-biaya tetap tersebut.
Saat ini hampir semua bank menyediakan RDN (Rekening Dana Nasabah) yang berafiliasi dengan salah satu atau lebih perusahaan sekuritas (perusahaan perantara untuk transaksi jual beli Reksadana, Obligasi dan saham). Dana Nasabah di RDN, jika tidak digunakan maka jumlahnya akan tetap, tidak ada potongan biaya administrasi atau biaya lainnya. Dana nasabah di RDN digunakan untuk membeli Reksadana, Obligasi atau Saham, ketika transaksi pembelian instrumen investasi tersebut nasabah akan dikenakan biaya antara lain biaya Fee untuk transaksi  saham sebesar 0.08% s.d 0.15, PPN, PPH. komisi broker.Â
Untuk transaksi Reksadana tidak kenakan pajak namun dikenakan
- Biaya manajer investasi dan bank kustodian.
- Biaya yang mencakup percetakan dan pembaharuan prospektus.
- Biaya transaksi dan registrasi efek.
- Biaya yang mencakup percetakan dan distribusi bukti konfirmasi serta laporan bulanan reksadana.
- Biaya auditor dan notaris.
Untuk transaksi Obligasi dikenakanÂ
- Biaya pembelian
- Biaya penjualan
- Biaya administrasi
- Biaya Selisih harga,
- Pajak
- Biaya pengalihan
Besaran biaya tersebut sangat tergantung kepada jumlah transaksi, ketika transaksi dalam jumlah besar maka biaya tersebut akan besar sejalan dengan nominal transaksi.
Mana yang lebih menguntungkan. Jawaban hal ini sangat tergantung kepada kebijakan nasabah masing masing. Jika nasabah bank mampu melakukan transaksi saham di BEI, maka uang Rp 30.000.000 di tabungan bank akan terbebani dengan biaya biaya rutin yang wajib dan otomatis di potong oleh bank. Jika di belikan Saham maka akan sangat mungkin mendapatkan capital gain (keuntungan) yang lebih besar dari tingkat bunga di Bank, sebaliknya akan sangat mungkin akan mengalami kerugian (capital loss) yang lebih besar dari tingkat bunga bank. Capital gain dan capital loss sangat bergantung kepada kebijakan dari investor apakah akan mengambil untung dari capaital gain yang ada dengan cara menjualnya atau menahan (hold) saham yang mengalami kerugian dan tunggu sampai saham tersebut mendatangkan keuntungan (gain). Disini diperlukan kejelian, kesabaran, ketidaktamakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H