Mohon tunggu...
Ali Marfuin
Ali Marfuin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa semester 4 di UIN Raden Mas Said Surakarta dengan program studi hukum keluarga islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Jual Beli Barang Bekas dengan Sistem Menabung Perspektif Fiqih Muamalah

3 Juni 2023   08:02 Diperbarui: 3 Juni 2023   08:04 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Bab tiga, membahas tantang penelitian yaitu gambaran umum dari Bank sampah Mitraning Jati Desa Nguter, meliputi sejarah, visi misi, kepengurusan, anggota, dan program, praktik jual beli barang bekas di Bank Sampah Mitraning Jati.

- Bab empat, membahas analisis tentang praktik jual beli barang bekas dengan sistem menabung bedasarkan prespektif fiqh muamalah.

- Bab lima, dalam bab ini akan dikemukakan beberapa kesimpulan yang diringkas dari penelitian dan pembahasan dan mengemukakan beberapa saran.

Analisis Data : penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif non statistik, yaitu menganalisis data yang tidak berwujud angka seperti hasil wawancara, observasi dan pustaka lainnya untuk memudahkan dan memahami agar dapat dimengerti.

Setelah membaca skripsi berjudul "Praktik Jual Beli Barang Bekas Dengan Sistem Menabung Perspektif Fiqih Muamalah Studi Kasus Bank Sampah Mitraning Jati". Jual beli merupakan salah satu jenis muamalah yang membawa manfaat besar dalam kehidupan. Jual beli dapat dikatakan sah apabila rukun dan syaratnya terpenuhi dan tidak termasuk jual beli yang dilarang dalam hukum Islam. Menurut kaidah Fiqih Muamalah pada dasarnya semua bentuk jual beli harus mendatangkan kemaslahatan. Pada pembahasan skripsi yang akan saya review ini membahas tentang praktik dan pandangan fiqih muamalah terhadap praktik jual beli barang bekas dengan sistem menabung dibank sampah Mitraning Jati Desa Nguter.

Syarat sahnya perjanjian jual beli menyangkut objek perjanjian yaitu benda-benda yang dapat dijadikan sebagai objek jual beli haruslah memenui persyaratan antara lain mengetahui, artinya bahwa terhadap barang yang menjadi objek jual beli harus secara jelas diketahui spesifiknya, jumlahnya, timbangannya dan kualitasnya. Hal ini merupakan ketentuan yang harus dipenuhi, karena kalau tidak maka termasuk garar yang itu merupakan unsur yang dilarang dalam islam. Garar adalah sesuatu yang tidak jelas maknanya, atau ragu-ragu antara dua urusan yang paling dominan adalah yang paling banyak keraguan.

Syarat selanjutnya adalah syarat nilai tukar atau harga barang. Unsur yang termasuk penting dalam jual beli adalah nilai tukar dari barang yang dijual (untuk zaman sekarang adalah uang). Adapun syarat nilai tukar anatara lain harga yang disepakati kedua belah pihak harus jelas jumlahnya. Boleh diserahkan pada waktu akad, sekalipun secara hukum seperti pembayaran dengan cek dan kartu kredit. Apabila harga barang itu dibayar kemudia maka waktu pembayaran harus jelas. Diatas adalah syarat dan rukun yang harus terpenuhi dalam transaksi jual beli tersebut, apabila dalam transaksi jual beli tidak memenuhi salah satu syarat dan rukunnya, maka jual beli tersebut tidak sesuai dengan kehendak syara' (sesuatu yang menjadikan akad tsb sah).

Pada kasus kali ini membahas terkait jual beli barang bekas melalui bank sampah, sebelumnya Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif di dalamnya. Sistem ini akan menapung, memilih, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungn dari menabung sampah. menurut UU RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tetntang perbankan. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentu simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarah hidup rakyat banyak.

Pada tempat penelitian skripsi ini mengatakan bahwa Bank sampah Mitraning Jati Nguter di kerjakan oleh muda-mudi Mitraning Jati yang terdiri dari remaja-remaja di kawasan Nguter, yang telah mengumpulkan barang bekas untuk dijual, sehingga barang bekas menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Yang ternyata dengan adanya bank sampah ini menuai hal positive bagi warga masyarakat sekitar dimana sampah limbah rumah tangga yang biasanya berserakan di hulu hilir sungai dan menyumbat selokan semakin berkurang dan mengurangi pencemaran air serta lingkungan.

Rencana saya nanti akan mengambil judul skripsi tentang hal yang berhubungan dengan pernikahan karena saya melihat problematika yang ada di Indonesia ini yang kian ramai ialah sebuah pernikahan. Dari mulai nikah dini, hamil diluar nikah, angka perceraian yang meningkat, talak rujuk dll. Maka dari itu saya selaku mahasiswa yang berkesempatan untuk meneliti akan hal itu, dan semoga saya bisa memberikan solusi agar terbentuk keluarga yang samawa. Amiiinnn.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun