Pada tanggal 18 Januari 2022, yang merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru untuk menggantikan Jakarta. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang digadang-gadangkan akan menjadi Smart Forest City ini tentunya merupakan sebuah topik kontroversial yang marak dibahas dan di perbincangkan. Pemindahan IKN ini memberikan banyak perspektif dan tanggapan dari masyarakat yang tentunya membawa pro dan kontra terutama di bidang ekonomi sendiri. Pemindahan ini dilakukan tentunya didasari dengan urgensi yang ada, yaitu salah satunya adalah "Indonesia Emas 2045". Sesuai dengan visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119 yang dimana tentunya ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia. Untuk mencapai visi tersebut, Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Oleh sebab itu, dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.
IKN harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Selama ini, Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya sehingga menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Pembangunan tersentralisasi di Jakarta dan Pulau Jawa, kondisi ini kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan sustainable, tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal, kurang mendukung keadilan antar daerah, dan rentan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu, dibutuhkan IKN yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur diharapkan menjadi "pusat gravitasi" ekonomi baru di Indonesia.
Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur ternyata tidak hanya menarik atensi masyarakat Indonesia, tetapi juga menarik atensi dari negara tetangga yaitu Malaysia. Nah, kira-kira gimana sih pandangan Malaysia tentang IKN ini?
Pandangan Malaysia Terkait Pemindahan IKN
Menurut Dr. Mohammad Ikhram bin Mohammad Ridzuan, seorang dosen dari Prodi Hubungan Internasional University Malaysia Sabah, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tentunya akan memberikan banyak peluang kepada Malaysia dan ASEAN. Beliau juga percaya bahwasanya pemindahan Ibu Kota Negara dapat memberikan dampak positif dan juga negatif. Beliau setuju bahwa pemindahan IKN dapat mengatasi ketidakmerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dan melihat situasi Jakarta yang mulai padat akan penduduk dan sekiranya dapat mengganggu stabilitas maka pemindahan ini merupakan hal tepat yang dilakukan oleh pemerintah. Pemindahan IKN sendiri dapat memberikan impact yang positif di berbagai aspek, terutama dalam aspek environmental yang sering dilupakan. Dari hal tersebut diharapkan Indonesia dan Malaysia sendiri dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam mengembangkan green technology dan renewable energy layaknya Jepang dan negara Asia Timur lainnya. Dampak negatif yang dapat dirasakan oleh Malaysia menurut Dr. Mohammad Ikhram sendiri berkaitan dengan tenaga kerja buruh dari Indonesia, bertambahnya lapangan pekerjaan sebagai sumber penghasilan di Kalimantan ternyata berdampak kurang baik bagi perkebunan kelapa sawit di daerah Sabah dan Sarawak. Loh? Kok bisa? Memangnya ada kaitannya ya?? Jadi gini teman-teman, ternyata hal tersebut dapat menyebabkan Malaysia kekurangan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit mereka loh. Yang dimana, selama ini mereka sangat bergantung dengan buruh-buruh migran dari Indonesia yang merantau ke Sabah dan Sarawak untuk mencari lapangan pekerjaan yang tidak mereka dapatkan di Indonesia.
Kesimpulan
Setelah melihat perspektif dari Bapak Dr. Mohammad Ikhram bin Mohammad Ridzuan, saya akan menyimpulkan opini saya yang dimana Pemindahan IKN dapat kita sambut dengan baik dengan melihat besarnya impact positif yang didapatkan tanpa menutup mata dari impact negatif yang dihasilkan. Mengenai potensi ekonomi menurut saya dapat meningkat sebagaimana yang di rencanakan oleh pemerintah, melihat dari banyaknya lapangan pekerjaan yang akan dibuka serta pembangunan infrastruktur yang lebih memadai dapat menjadi peluang bagi kita untuk berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tetapi, tidak dapat dipungkiri dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang ada tentunya akan ada banyak pendatang untuk bersaing agar dapat mengisi posisi-posisi di lapangan pekerjaan yang ada. Dan menurut saya hal ini menjadi tantangan bagi diri kita sendiri dan bagi pemerintah baik daerah maupun pusat agar dapat mengembangkan, memaksimalkan serta mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia yang ada agar tidak tergeser oleh pekerja dari luar negeri atau pekerja asing dan kita dapat menjadi pelaku utama dalam memajukan perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H