Mohon tunggu...
Muhamad Ali Hafid
Muhamad Ali Hafid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pupuk dan BBM Subsidi yang Dibatasi, Kok Petani yang Merugi?

22 Desember 2023   07:00 Diperbarui: 22 Desember 2023   07:02 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak lahirnya parameter nomor 10 tahun 2022 soal pembatasan pupuk subsidi maka ditahun 2023 pemerintah pusat telah membatasi subsidi pupuk jenis Urea dan NPK hal tersebut menjadi momok terbesar bagi para petani soalnya jenis pupuk tersebut adalah pupuk yang banyak digunakan para petani palawija, disisi lain harga jual juga semakin kesini semakin murah tidak sebanding dengan harga pupuk meroket, ditambah pembatasan pembelian BBM jenis pertalite juga menjadi musuh terberat pagi para petani. 

Banyak petani menyayangkan akal hal tersebut sebab jika problem ini tidak cepat ditemukan solusinya maka kedepannya akan banyak petani yang merugi, dibatasinya pupuk juga mempengaruhi hasil panen para petani. Bukannya mencari solusi akan problem tersebut pemerintah justru menambah problem dengan mengimpor hasil panen dari negara-negara tetangga dengan alasan hasil panen petani lokal tidak mampu menyukupi kebutuhan pangan di Indonesia hal tersebut juga mempengaruhi daya jual petani lokal. 

Menurut saya jika memang tidak mampu memberikan subsidi pupuk dan BBM setidaknya pemerintah bisa menstop impor hasil panen supaya nilai jual petani lokal stabil dan tidak mengalami kerugian. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun