Mohon tunggu...
Alifya Zhafira
Alifya Zhafira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - semangat

Perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Pemilu

14 April 2022   10:54 Diperbarui: 14 April 2022   11:11 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

assalamua'alaim warahmatullahi  wabarokatuh 

Di blog saya kali ini saya akan membahas bagaimana sistem pemili yang ada di daerah sekitar rumah saya. pada saat itu saya menjumpai salah satu anggota yang sering ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan pemilu yaitu namanya bapak Adi siswanto, bapak ini memang sudah lama dalam keikutsertaan ketika adanya pemili tersebut. nama lengkap pak adi yaitu adi siswanto fendi bapak ini memang bekerja sebagai DKPP. 

Pada saat ini saya bertanya kebiasaan apa yang di lakukan sebelum di adakannya pemilu dan sesudah di adakannya pemilu tersebut. bapaknya menjawab kalau yang biasa kami lakukan sebelum melaksanaakan pemilu yaitu memang harus rapat terlebih dahulu membicarakan tentang apa yang akan di lakukan saat terjadinya pemilu tersebut. 

Kemudian tentang sejarah di bentuknya dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yaitu di karnakan pada saat itu ada UU 12 tahun 2003. kemudia dulu juga pemilu di selenggarakan di medan pada lima tempat . di hari pertama yaitu pada hari senin yaitu di selenggarakan oelh tiga tempata pertama Nias utara kemudia Labuhan batu utara dan deli serdang. kemudian pada hari kedua yaitu pada hari selasa di selenggarakan di dua kota yaitu kota medan dan di rantau perapat. 

Pemilu ini hanya boleh di ikuti untu anak yang usianya tujuh belas tahun dan orang dewasa yang di atas tujuh belas tahnu. dulu pada saat saya umu lima tahun tujuh tahun saya belum bisa sama sekali mencoblod daya ini sekali ikut mrncoblo seperti orang dewasa pada umumnya tetapi akhirnya saya ikut ayah dan ibi saya ketika mencoblos bahkan sekarang umur saya sudah delapan belas tahun tetapi sama sekli belum pernah ikut pencoblosan tersebut karna pada saat saya umur tujuh belas tahun kemari saya pada saat itu berada di pondok pesantren maka dari itu saya dan teman teman saya tidak boleh keluar sama sekali dari pondok tersebut. 

Saya juga memaklumi itu semua padalah pada saat saya di pondok pesanten tersebut itu pak pemilihan president republik indonesia. tetapi tidak masalah kedepannya saya sudah bebas untuk memilih.

mungkin sekian dari tradisi pemilu yang ada di kampung kelahiran saya lebih kerangnya saya mohon maaf 

wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun