Mohon tunggu...
Alif WildanAliyansyah
Alif WildanAliyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembelajar

Dengan belajar membaca dan menulis kita akan tahu isi dunia

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Panwaslu Kecamatan Tenggilis Mengawasi Pelantikan Pantarlih

3 Juli 2024   11:58 Diperbarui: 3 Juli 2024   12:06 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panwascam Tenggilis Mejoyo

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yg disebut Pantarlih telah melakukan tugas untuk pencocokan dan penelitian data Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, Senin 24 Juni 2024 sejumlah Petugas Pantarlih dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara Kelurahan (PPS) Dan didampingi Oleh Panwascam Serta Stakeholder lainnya di sejumlah wilayah Seluruh Indonesia diantaranya Di Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Penugasan Pantarlih ini agar mengetahui dan memastikan daftar Pemilih Tetap yg akan memilih Hak Suara nya pada pesta demokrasi mendatang agar bisa Terstruktur dengan baik. Anggota Panwascam Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya Hendry Budi Utomo didampingi Oleh Camat, TNI, Polisi guna melakukan Pengawasan Pada Pelantikan Petugas PPDP /Pantarlih tersebut agar Memastikan berjalan Baik dan Kondusif.

Panwascam Tenggilis Mejoyo
Panwascam Tenggilis Mejoyo

Dengan Demikian Panwaslu Kecamatan Menerima aduan masyarakat pada Coklit Data yg Dilakukan Pantarlih, Panwascam Tenggilis Mejoyo membuka POSKO KAWAL HAK PILIH di Kecamatan Tenggilis Mejoyo untui Menerima Aduan Masyarakat Setempat, Dengan dibukanya Posko tersebut Masyarakat Lebih Mudah untuk Mendapatkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 Mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun