Mohon tunggu...
Alif WildanAliyansyah
Alif WildanAliyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembelajar

Dengan belajar membaca dan menulis kita akan tahu isi dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Mendorong Kemudahan Akses Bantuan Hukum di Desa Wonomerto Jombang

5 Januari 2022   22:53 Diperbarui: 5 Januari 2022   23:18 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Hak untuk memperoleh keadilan merupakan hak setiap orang. Dan hak keadilan ini bisa terwujud jika akeses untuk mendapatkan bantuan hukum itu mudah.  

Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 8 Patriot Mengabdi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang di ketuai oleh Fahmi Ardiyanto dan di damping Oleh Dr. Yovita Ari Mengesti. S.H., M.H., CLA. Melakukan Penyuluhan Hukum dan mendorong agar terbentuknya suatu komunitas Paralegal Desa. Hal ini betujuan agar mempermudah akses bantuan hukum yang ada di desa khusunya didesa Wonomerto.

Meskipun permasalahan hukum desa tidak sebanyak permasalahan hukum yang ada di Kota. Tetapi dengan keberadaa paralegal ini merupakan torobasan terbaru sehingga dengan adanya paralagla ini bisa menjadi dorongan untuk mempermudah akses keadialn. Kerena paralegal ini bisa menjadi obat pertolongan pertama terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan hukum dan tidak tahu cara penyelesaiannya.

Dalam Pelaksanaan program Patriot Mengabdi ini Fahmi Ardiyanto dan beberapa mahasiswa lain tidak hanya mendorong terbentuknya Komunitas Paralegal saja. Tetapi juga memberikan Pelatihan Hukum. seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata dan hukum Acara. Sehingga ini bisa menjadi dasar bagi warga ketika ada permasalahan hukum yang ada di desa. 

Kegiatan Program Patriot mengabdi ini mahasiswa dari untag Surabaya tersebut juga membuka konsultasi khusus bagi masyarakat wonomerto. Sehingga ini juga menjadi salah satu implementasi dari Tri dharma Perguruan tinggi.
Kegiatan ini sangat di apresiasi oleh pemerintahan Desa Wonomerto.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun