Manusia adalah binatang ekonomi (Jhon Stuart Mill). Manusia tidak seperti binatang yang bertahan hidup tanpa mengolah alam, ia harus melakukan aktifitas ekonomi untuk hidup seperti mengolah bumi, produksi, dan jasa dengan segala turunan pembagian kerja yang semakin spesifik dan kompleks di dunia modern yang kita huni sekarang. Namun manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat sendirian untuk memenuhi kebutuhannya.
Manusia harus bekerjasama dengan sesamanya untuk melakukan aktifitas ekonomi. Sebab itulah, manusia membangun organisasi untuk mengatur keberlangsungan ekonomi dan memperoleh pemenuhan kebutuhannya dari kerjasama tersebut. Organisasi tersebut beragam mulai dari yang sederhana seperti hubungan dua orang yang bertransaksi, usaha rumah tangga, UMKM, perusahaan, koperasi, hingga negara.
Corak khas cara bertahan hidup manusia yang mengharuskan relasi antara satu dan lainnya meletakkan poin penting agar aktifitas ekonomi berjalan dengan lancar yakni koordinasi. Tidak adanya koordinasi yang baik tentu akan membuat relasi ekonomi tidak berjalan, dan akhirnya individu-individu manusia tidak akan memperoleh kebutuhannya. Dalam ekonomi, koordinasi yang baik tersebut harus berjalan dalam supply dan demand.
Kita dapat ambil contoh seorang pelaku UMKM memproduksi barang namun tidak memiliki serapan pasar yang bagus akhirnya bangkrut dan kondisi kehidupannya pun terancam. Begitu pula sebaliknya, kebutuhan bahan-bahan pokok melambung saat permintaan tinggi membuat orang-orang terancam hidupnya sebab tidak bisa membelinya.
Lantas bagaimanakah mewujudkan koordinasi yang baik agar tercipta iklim ekonomi yang stabil? Disinal dibutuhkan upaya bersama antara masyarakat, Negara, lembaga perbankan, dan perusahaan. Masing-masing subjek ekonomi tersebut harus memiliki kesadaran untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan perannya masing-masing. Namun secara umum, membangun ekonomi yang stabil dapat dilakukan melalui produktifitas dan pengendalian konsumsi.
Mengenal Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI)
Kebijaksanaan selalu membawa kita pada hal-hal yang baik termasuk dalam urusan ekonomi. Sebab itulah, Bank Indonesia mengeluarkan program Makroprudensial untuk membawa urusan ekonomi kita menuju kebaikan. Kebijakan itu berupaya membangun stabilitas ekonomi melalui intermediasi antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebagai lembaga yang bergerak dalam ranah pembiayaan, maka peran BI mendorong penggunaan fasilitas perbankan ke arah yang produktif melalui kebijakan makroprudensial. Contohnya adalah implementasi pemeringkatan pembiayaan UMKM dan ketersediaan laporan keuangan UMKM dimana BI turut memberikan fasilitasi pelatihan pencatatan transaksi keuangan sederhana dan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan bagi UMKM. Hal ini memberikan efek positif terhadap perkembangan kredit UMKM. Fasilitas perbankan pun tidak jatuh ke arah konsumtif yang akan mengancam kestabilan ekonomi.
Upaya untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan juga dilakukan melalui sinergi dan koordinasi yang difokuskan pada sinergi kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial antara OJK dan LPS yang difokuskan pada penanganan bank bermasalah sebagaimana amanat  UU no. 6 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan krisis keuangan secara sistemik.
BI melalui kebijakannya mendorong penggunaan fasilitas pembiayaan ke arah sector produktif seperti pemberian insentif kepada jasa keuangan yang menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorentasi ekspor, industry yang memproduksi barang substitusi impor, industry pariwisata, industri perumahan melalui penyesuaian aspek prudensial seperti Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) dan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Semua kebijakan tersebut adalah bentuk upaya koordinasi menjaga stabilitas ekonomi.
Peran Masyarakat Penting