Setelah satu minggu menjadi polemik, Pemilihan Umum Raya (Pemira) Mahasiswa sampailah pada tahap penyelesaian sengketa. Berdasarkan jadwal penyelenggara Pemira, pada hari senin (25/3) diadakan sidang penyelesaian sengketa dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya, pihak penggugat, pihak tergugat, Banwaslu, Panwaslu, KPU, Tim Arbitrase, Wakil Rektor, dan Wakil Dekan.Â
Sidang ini akan diadakan di gedung Kemahasiswaan UIN Jakarta. Sidang sengketa ini akan membuka babak baru kebobrokan sistem e-voting Pemira. Jika anda mengikuti perkembangannya, secara garis besar sidang sengketa itu akan mencari solusi terhadap dua masalah, yaitu kecacatan hukum dan pencurian data pemilih.
Sejauh ini Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta tiga hari berturut-turut menggelar aksi protes kepada rektorat yang dengan semena-mena menerapkan e-voting tanpa dasar hukum yang kuat, tanpa percobaan terhadap aplikasi untuk memilih, dan kecurangan lain di dalamnya. Sempat rektor dan jajarannya mengadakan audiensi dengan perwakilan mahasiswa, namun hasilnya nihil dan terlihat hanya sebagai retorika politik tiada arti.
Tim penggugat tentunya sudah menyiapkan bukti-bukti kecurangan dan kecacatan hukum e-voting sesuai peraturan yang sudah ditetapkan. Pihak tergugat pun secara teori harus sudah mempersiapkan materi pembelaan, dan tim Arbitrase harus sudah siap membantu memecahkan polemik ini. Independensi dan kredibelitas semua pihak dipertaruhkan di sini, semuanya harus berpihak pada hukum yang benar, bukan pada kepentingan pendek dan kolompok saja.
Selama sidang sengketa berlangsung Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta akan melakukan aksi kawalan yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 500 orang. Mereka akan mengawal sidang dari luar agar tidak terjadi kecurangan sekaligus menunjukan kepada publik bahwa kasus e-voting ini bukanlah kasus biasa, bukan soal hanya menang kalah, tapi soal masa depan demokrasi Mahasiswa.
Kita semua berdoa semoga keadilan ada dipihak yang benar, bukan dipihak pihak yang curang dan rektorat mau menilai objektif masalah ini. Jika keputusan tidak adil Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta akan terus melakukan aksi dan tidak menutup kemungkinan akan dibawa kemeja hukum negara. Terakhir saya mengutip puisi Wiji Tukul;
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!!!
-Irvan HidayatÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H