Sebaliknya, Sparta mengadopsi sistem oligarki yang dipimpin oleh dua raja dan sebuah dewan. Sistem ini menekankan pada stabilitas, militerisme, dan kekuatan kolektif, menunjukkan bagaimana berbagai pendekatan politik berkembang sesuai dengan kebutuhan dan budaya lokal.
Pengaruh Kekaisaran Romawi
Kekaisaran Romawi memberikan kontribusi besar terhadap sistem politik dengan memperkenalkan konsep hukum dan pemerintahan yang terorganisasi. Republik Romawi (509--27 SM) mengadopsi sistem campuran yang menggabungkan elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Lembaga-lembaga seperti Senat, Konsul, dan Majelis menjadi model pemerintahan yang efektif untuk mengelola wilayah yang luas.
Namun, ketika Republik Romawi mulai melemah akibat konflik internal, sistem kekaisaran menggantikannya. Kaisar memiliki otoritas tertinggi, tetapi tetap didukung oleh birokrasi yang kompleks. Warisan hukum Romawi, seperti prinsip jus civile dan jus gentium, menjadi dasar hukum modern di banyak negara.
Sistem Politik di Asia Timur
Di Asia Timur, politik berkembang melalui pengaruh budaya dan filsafat lokal. Tiongkok, misalnya, dipengaruhi oleh ajaran Konfusianisme yang menekankan harmoni, hierarki, dan tanggung jawab moral penguasa terhadap rakyat. Dinasti Zhou (1046--256 SM) memperkenalkan konsep "Mandat Surga" (Tianming), yang menyatakan bahwa kekuasaan raja berasal dari kehendak ilahi, tetapi bisa dicabut jika raja gagal menjalankan tugasnya.
Selain itu, munculnya sistem meritokrasi melalui ujian pegawai negeri selama Dinasti Han (206 SM--220 M) menjadi inovasi penting dalam politik Tiongkok. Sistem ini memungkinkan individu dari berbagai latar belakang sosial untuk menjadi bagian dari birokrasi, asalkan mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup.
Sistem Kekhalifahan dalam Islam
Ketika Islam muncul pada abad ke-7, sistem politik baru berbasis agama mulai berkembang. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, para pengikutnya mendirikan sistem kekhalifahan yang dipimpin oleh khalifah. Kekhalifahan pertama, yaitu Khulafaur Rasyidin (632--661 M), dikenal karena penerapan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan.
Sistem politik Islam kemudian berkembang dengan pengaruh budaya dan tradisi lokal di berbagai wilayah, seperti Kekhalifahan Umayyah, Abbasiyah, dan Kesultanan Ottoman. Dalam konteks ini, hukum Islam (syariah) menjadi landasan utama pemerintahan.
Perkembangan Politik di Abad Pertengahan