Mohon tunggu...
Alif Maulana
Alif Maulana Mohon Tunggu... Seniman - Seniman - Mahasiswa

Mempelajari wiraga, wirasa, wirama sebagai runtutan seni

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kebuntuan pembelajaran di era pandemi

8 November 2020   17:11 Diperbarui: 8 November 2020   22:48 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pemerintah melakukan lockdown Bukan hanya berimbas pada terpuruknya politik, sosial, budaya dan nilai ekonomi yang kini sudah hampir memasuki tahap resesi. Namun pandemi global berkepanjangan ini juga berimbas pada dunia pendidikan. Ditutupnya kegiatan belajar mengajar ( KBM ) secara tatap muka mengharuskan kita melakukan pembelajaran jarak jauh. Whats app, E-learning, zoom dan jejaring virtual lainya menjadi opsi pembelajaran alternatif sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.


Namun merealisasikan metode belajar seperti ini bukan tanpa kendala. Kegagapan dalam mendayagunakan tekhnologi menjadi kebuntuan tersendiri dalam pembelajaran daring ini. Memasuki revolusi indrusti 4.0 tidak lantas membuat semuanya langsung melek tekhnologi. Namun dalam situasi seperti ini mau tidak mau semuanya dipaksa untuk bisa, walau sistemnya dilakukan secara tergesa-gesa.


karena ketidaksiapan metode pembelajaran seperti ini maka yang terjadi adalah metode belajar yang sifatnya kejar tayang. Guru dirasa terlalu terburu-buru menjejalkan tugas-tugas pada siswa dengan penjelasan materi yang tidak matang. Pendeknya jangka penyelesaian tugas tanpa  memperhatikan kemampuan akademik siswa dalam beradaptsi serta mencerna pelajaran membuat penyelesaianya berakhir dengan kata “ yang penting ngerjain “.


 Kendala belajar juga dipengaruhi oleh jaringan dan kuota internet. Mengingat covid-19 begitu telak memukul perekonomian sehingga banyak masyarakat yang rawan miskin pasca pandemi. tidak semua orang mampu membeli kuota internet. Jangankan untuk membeli kuota, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-haripun  kadang terasa sulit oleh sebagian masyarakat. Pembagian kuota gratis juga tidak merata, keluhan datang dari berbagai pihak yang tidak medapatkan program pemerintah tersbut. Ditambah sulitnya jaringan internet yang stabil di beberapa daerah mengakibatkan beberapa siswa ketinggalan materi dan penjelasan guru yang dilakukan secara daring.

Faktor lain yang menjadi kemerosotan yakni karena sebagian besar dari kita masih sangat susah untuk menanamkan budaya membaca yang berakibat pada sulitnya  menguasai serta memahami pelajaran dengan benar karena dangkalnya pengetahuan. 

Khususnya di era milenial ini yang telah memasuki zaman multimedia ( cyber society ) semuanya dapat dimudahkan dengan adanya mesin pencarian internet. Namun alih-alih sebagai sumber referensi agar memperkaya wawasan belajar, kebanyakan malah menjadi sarana copy-paste sebagai kunci jawaban yang praktis.


Sistemasi penilaian yang dipukul rata, minimnya nilai edukasi belajar, serta kurangnya  motivasi dalam pembentukan karakter menjadikan kebuntuan dalam pembelajaran ghoib ini.sebagian besar pelajar hanya menganggap KBM dewasa ini sebagai formalitas untuk mendapatkan nilai secara instan. Pelajar mengalami kesulitan untuk dapat sepenuhnya  menyelami kegunaan dan manfaat keilmuanya tersebut. dan pada akhirnya tidak masalah bila ouput dari KBM secara daring ini hanya sebatas permukaan saja, asal nilai diatas kertas aman.


Diperlukan metode-metode pemberharuan yang dapat menyesuaikan dengan keadaan sekarang, supaya kelusuhan dunia pendidikan kita tidak terjadi berlarut-larut. Karena pada pembelajaran sekarang ini tidaklah cukup kegiatan menyimak, mencatat, dan membaca. Harus ada cara-cara yang lebih efektif. Tentunya dengan kesepakatan bersama antar guru dan murid. Sosialisasi antara guru dan murid diharapkan dapat menjadi titik temu guna penyelarasan KBM.


Pemerintah juga harus memperhatikan secara khusus apa-apa saja kendala tekhnis dilapangan,  terlebih di wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet yang stabil. Sebagaimana kewajiban pemerintah yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat ( 1 ) yang berbunyi “ setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan “ artinya pemerataan pendidikan adalah hak seluruh warga Negara tanpa terkecuali.


Pemerintah juga harus lebih tanggap akan inovasi dan strategi pada dunia pendidikan agar dapat menghadapi tantangan-tantangan dimasa sulit ini. Serta tentunya agar dapat mengakhiri kebuntuan sistem pembelajaran kita. salah satunya dengan pengkordinasian kepada tenaga pengajar mengenai jenis kurikulum yang lebih efektif. Supaya nantinya strategi pembelajaran dapat lebih adaptif kepada siswa ditengah pandemi covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun