Perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya. Risiko yang terjadi di perbankan dapat diperkirakan (anticipated) dan bisa juga tidak dapat diperkirakan (unanticipated), yang akan berdampak negatif terhadap sistem operasional bank. Beberapa contoh risiko yang terjadi pada bank syariah, misalnya:
- Risiko kerugian penghasilan yang diterima oleh bank disebabkan karena penyaluran dana melalui pembiayan mudharabah.
- Risiko kerugian pada bank sebagai shahibul maal yang disebabkan karena pembiayaan bermasalah. Misalnya nsabah dalam membayar angsuran kurang lancar atau macet bahkan hilangnya kemampuan nasabah untuk membayar angsuran.
- Risiko menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang berasal dari pandangan negatif terhadap bank.
- Risiko kerugian yang disebabkan oleh perubahan harga pasar, misalnya risiko perubahan nilai asset yang diperdagangkan.
- Risiko kerugian yang disebabkan dari internal perusahaan, misalnya kesalahan pegawai, kegagalan sistem dan kegagalan proses internal.
Namun, risiko tersebut dapat di antisipasi dengan menerapkan menajamen risiko. Proses manajemen risiko diterapkan melalui tahapan sebagai berikut:
- Identifikasi risiko,
- Mengukur risiko,
- Memantau risiko, dan
- Mengendalikan risko
Manajemen risiko sangat penting dalam perbankan guna memperlancar usahanya. Manfaat menerapkan manajemen risiko bagi perbankan, yaitu:
- Stabilitas keuangan
- Kepatuhan peraturan
- Melindungi nasabah
- Pengontrolan reputasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H