Tangerang (28/7) - Ketidaktaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi pemicu utama terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) menemukan tidak sedikit UMKM di Desa Sampora yang belum menaati protokol kesehatan. Contohnya, seperti tidak memakai masker dan memakai sarung tangan dalam penyajian makanan atau minuman. Ketidaktaatan UMKM dapat berdampak pada kegiatan operasional UMKM itu sendiri karena dapat menyambung rantai penularan virus Covid-19. Hal ini dapat membahayakan tidak hanya pada kesehatan dan keselamatan pelanggan, tetapi juga keberlangsungan bisnis itu sendiri.
Apabila terdapat salah satu karyawan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), bisnis tersebut akan terpaksa sementara menutup bisnisnya dalam upaya mengurangi kemungkinan karyawan lainnya dan para pelanggan akan terjangkit virus tersebut dari barang-barang yang pernah ditangani oleh karyawan tersebut, yang secara tidak sengaja mencemari makanan atau minuman dengan virus. Belum lagi, kemungkinan karyawan OTG telah mencemari makanan yang disajikannya, hal ini dapat memberikan publikasi yang buruk kepada bisnis UMKM nantinya.
mahasiswa KKN Undip, Alifia Rizqyka Fadhiilah Syah mengusulkan program sosialisasi bertemakan “Pentingnya Gerakan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak) dalam Aktivitas Bisnis UMKM’. Program ini dilaksanakan pada Kamis dan Jum’at, 15 dan 16 Juli 2021, dengan membagikan leaflet mengenai cara pembuatan hand sanitizer alami dan poster terkait gerakan 3M ke beberapa UMKM di wilayah RW 013, Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kab. Tangerang. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pemilik UMKM untuk meningkatkan higienitas dalam aktivitas bisnisnya. Sebanyak kurang lebih 5 UMKM dan beberapa warga terlibat dalam pelaksanaan program, mulai dari memberikan jawaban survei hingga testimoni terhadap pelaksanaannya. Respon masyarakat cukup positif terhadap sosialisasi yang diberikan. “Program KKN ini sangat bermanfaat untuk mencegah penyebar dari virus Covid-19” tutur Bima, salah satu warga RT 002 RW 013, Sampora. Setelah 1 minggu pelaksanaan program, beberapa UMKM di Desa Sampora sudah mulai terlihat menegaskan kembali penerapan gerakan 3M dalam bisnisnya dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Oleh karena itu, seorangPenulis : Alifia Rizqyka Fadhiilah Syah/Akuntasi 2018/FEB Undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H