Mohon tunggu...
ALIFIA PUTRI JASMINE
ALIFIA PUTRI JASMINE Mohon Tunggu... Mahasiswa - currently a college student

Mahasiswi Universitas Brawijaya Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia Maju Melalui SDGs

16 Desember 2021   17:43 Diperbarui: 16 Desember 2021   17:52 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia disebut sebagai negara maritim, karena luas wilayah perairannya hampir sama dengan luas daratannya. Terdapat ribuan pulau dan garis pantai yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Sebagai negara yang memiliki sumberdaya yang melimpah di kawasan pesisir, namun hal ini dirasa belum terkelolah secara optimal. Sudah sepatutya kita ikut melestarikan dan memanfaatkan sumber daya tersebut yang nanti nya diharapkan akan membawa kontribusi bagi pertubuhan dan perkebangan ekonomi di negara kita. Potensi yang dimiliki juga tidak terbatas, diantaranya: potensi sumber daya hayati, potensi sumber daya mineral dan energi, potensi industri dan masih banyak lagi.

Untuk mewujudkan terkelolahnya sumberdaya tersebut, maka diberlakukan yang namanya SDGs. SDGs sendiri merupakan singkatan dari Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs adalah agenda pembangunan dunia untuk mewujudkan  kesejahteraan manusia secara global. Agenda tersebut merupakan program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan yang salah satunya adalah melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan.

Dalam melaksanakan program pembangunan tersebut, terdapat beberapa upaya yang bisa dilaksanakan. Pertama, Meningkatkan tata kelola sumber daya kelautan. Langkah awal yang diperlukan adalah dengan menetapkan strategi dan penerapan untuk mengelolah ekosistem laut dan kawasan pantai.  Penerapan kebijakan ini tentu dengan memperhatikan kehidupan masyarakat yang paling rentan, yakni mereka yang hidup di pesisir atau pantai.

Kedua adalah, konservasi dan rehabilitasi kawasan pesisir. Konservasi itu sendiri merupakan upaya untuk mencegah kerusakan dan meningkatkan keanekaragaman sumber daya laut. Sementara, rehabilitasi adalah kegiatan melestarikan dan memperbaiki keragaman hayati. Dengan melakukan konservasi dan rehabilitasi, diharapkan ekosistem dapat terlindungi dan terjaga serta agar sumberdaya hayati tetap bisa dimanfaatkan.

Ketiga adalah, Mengendalikan IUU fishing dan kegiatan yang merusak laut. IUU fishing sendiri merupakan kegiatan perikanan yang tidak sah, dimana kegiatan tersebut tidak terdaftar di suatu institusi perikanan yang berwenang dan belum diatur dalam peraturan yang ada. Salah satu permasalahan yang masih terjadi adalah dengan adanya nelayan yang menggunakan alat penangkapan ikan yang berbahaya bagi ekosistem laut seperti, pukat hela dan pukat tarik.

Keempat adalah, Inovasi digital untuk membantu produksi dan distribusi makanan laut. Inovasi pasar digital yang memuat informasi jenis dan harga ikan merupakan inovasi penting untuk menghubungkan produsen/penjual dengan pembeli. Saat ini terdapat sejumlah startup digital yang menghubungkan ikan hasil tangkapan dengan konsumen melalui satu aplikasi, baik untuk pasar internal yaitu menghubungkan langsung nelayan/petani lokal dengan konsumen, konsumsi di kota-kota besar maupun dengan menghubungkan hasil tangkapan dengan pasar internal.

Melalui peran SDGs dan melaksanakan upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat membangun Indonesia menjadi negara yang maju. Dimana, kita sebagai masyarakat juga turut ikut serta dalam melaksanakan dan mewujudkan kegiatan tersebut. Sehingga bukan hanya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumberdaya hayati yang kita miliki. Tetapi juga turut membangun perekonomian negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun