[caption id="attachment_409457" align="aligncenter" width="560" caption="salah satu koridor jalan dengan pohon peneduh yang baik (dokumentasi, 2015)"][/caption]
Di zaman serba praktis sekarang, kendaraan bermotor dan mobil menjadi sangat vital perannya dalam menunjang kebutuhan transportasi sehari-hari. Jumlahnya pun terus bertambah tiap tahunnya karena permintaan, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat juga terus berkembang. Salah satu upaya yang umum dilakukan pemerintah untuk mengimbangi kepadatan kendaraan yang ada adalah melakukan pelebaran jalan raya. Meskipun dalam tahap proses pelebaran jalan sering menimbulkan kemacetan lalulintas yang panjang, namun begitu selesai akan sangat terasa perbedaannya terutama bagi para pengemudi yang merasakan jalan yang lebih longgar dan lancar. Namun pernahkah disadari bahwa setelah pelebaran jalan selesai dilakukan, lingkungan jalan ini terasa lebih panas dibanding biasanya?
[caption id="attachment_409458" align="aligncenter" width="560" caption="bibit-bibit pohon peneduh yang ditanam setelah proses pelebaran jalan (dokumentasi, 2015)"]
Rasa panas terutama dirasakan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki karena pelebaran jalan biasanya mengorbankan pohon-pohon peneduh berukuran besar yang telah ada sebelumnya. Dengan tidak adanya pohon-pohon peneduh tersebut, jalan akan terasa lebih panas karena karena aspal jalan akan memantulkan secara langsung radiasi matahari yang diterimanya. Selain panas, pencemaran polusi udara di lingkungan ini juga lebih terasa karena pohon-pohon besar yang berperan menyerap polusi udara sudah ditebang untuk keperluan pelebaran jalan. Bagaimanapun juga pelebaran jalan tetap menjadi prioritas utama karena masalah kepadatan lalu lintas yang sudah sebegitu parahnya. Namun, aspek kenyamanan seperti keteduhan dan kesehatan dari ancaman polusi udara di sepanjang jalan jangan dihiraukan begitu saja.
[caption id="attachment_409459" align="aligncenter" width="560" caption="calon pohon-pohon peneduh yang akan ditebang ketika pelebaran jalan dilakukan (dokumentasi, 2015)"]
Setelah pelebaran jalan selesai dilakukan biasanya dilanjutkan dengan pembuatan ruang hijau sepanjang jalan tersebut, termasuk penanaman beberapa pepohonan. Namun upaya peneduhan jalan tetap saja belum dapat langsung dilakukan karena tidak mungkin menanam langsung pohon berukuran besar dan berdaun lebar. Sehingga biasanya yang ditanam adalah bibit-bibit pohon yang berukuran masih kecil atau sedang. Meskipun merupakan pohon jenis peneduh atau penyerap polusi, namun jika masih menyandang status “bibit”, butuh beberapa tahun hingga besar dan mampu meneduhi jalan sekitarnya. Meskipun ada persyaratan bahwa pohon yang ditanam harus cepat tumbuh, tetap saja ada jeda waktu dimana pengguna jalan akan merasakan panas gara-gara pohon-pohon peneduh belum tumbuh. Apakah dalam rentang waktu tersebut jalan-jalan dengan kasus semacam ini akan terus panas? Mungkin ada gagasan seperti membuat pergola-pergola beserta greenroof di sepanjang jalur pedestrian. Namun ini hanya sebatas meneduhi para pejalan kaki yang lewat saja, tidak pada jalan utamanya. Padahal yang lebih diperlukan adalah peneduhan pada bagian jalan utama, sekaligus juga dapat meneduhi jalur pedestrian di bagian tepinya.
[caption id="attachment_409460" align="aligncenter" width="530" caption="jalur tanaman tepi peneduh ideal (Permen PU no: 05/PRT/M/2008)"]
[caption id="attachment_409461" align="aligncenter" width="558" caption="jalur tanaman tepi penyerap polusi udara ideal (Permen PU no: 05/PRT/M/2008)"]
Masalah peneduhan pohon ini tidak perlu menunggu terlalu lama jika dilakukan upaya penanaman bergilir. Bibit-bibit pohon peneduh tetap ditanam sebagaimana mestinya. Namun diantara bibit-bibit pohon tersebut dapat ditanam jenis pohon lain yang sudah lebih dewasa, dapat meneduhi ruang jalan (meskipun terbatas), dan mudah untuk ditanam serta dicabut. Pohon-pohon ini hanya ditanam sementara selama beberapa tahun. Setelah bibit-bibit pohon peneduh sudah cukup besar dan rindang, pohon-pohon perantara ini kemudian dicabut dan dapat ditanam di tempat lain. Atau jika kondisinya dirasa tidak mengganggu dapat tetap dibiarkan tumbuh ditempat tersebut sehingga semakin banyak unsur vegetasi di sepanjang jalan. Dengan upaya ini, setidaknya ruang jalan dan jalur pedestrian akan relatif tetap teduh meskipun dilakukan pelebaran jalan.
****
Semoga pembangunan infrastruktur kedepan seimbang dengan perawatan lingkungan
Salam GO GREEN ! ! ! !
Artikel Terkait :
http://bari-flora.blogspot.com/p/blog-page_22.html
http://www.mitrabibit.com/2014/02/jenis-jenis-pohon-yang-biasa-ditanam.html
http://sobirin-xyz.blogspot.com/2007/09/tidak-semua-pohon-peneduh-aman.html
Peraturan Menteri PU Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H