Mohon tunggu...
Alifiano Rezka Adi
Alifiano Rezka Adi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Arsitektur FT UGM Yogyakarta, yang slogannya better space better living, ayoo hidupkan ruang disekitar kita biar dunia ini lebih berwarna :DD

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kota Yogyakarta Akan Ketambahan RTH, Ya Memang Sudah Seharusnya

5 Maret 2015   12:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:08 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_394663" align="aligncenter" width="614" caption="http://biotanisubur.blogspot.com/2012/07/pembibitan-karet-padi-gogojagung-kedele.html"]
[/caption]

Kota Yogyakarta telah berkembang menjadi kota modern dengan intensitas aktivitas yang tinggi, kepadatan bangunan tinggi, dan tingkat polusi tinggi sehingga temperatur kota menjadi tinggi. Dalam ilmu lingkungan terdapat istilah urban heat island yang menggambarkan kondisi lingkungan perkotaan (urban) yang bersuhu lebih tinggi dibanding wilayah diluarnya (sub-urban). Entah karena dorongan ekonomi, sosial, atau budaya seringkali dimanifestasikan dalam pembangunan bangunan, namun kurang memperhatikan eksistensi atau keberadaan ruang terbuka hijau atau RTH. Padahal RTH ini bermanfaat menetralisir temperatur dan polusi dalam kota yang relatif tinggi.

Baru-baru ini pemerintah kota Yogyakarta merencanakan program penambahan ruang terbuka hijau di kota Yogyakarta. Selain untuk menambah area hijau kawasan, juga sebagai upaya untuk mendapatkan hasil positif dari penilaian Adipura. Target dari program ini adalah membangun setidaknya satu RTH di setiap kecamatan di kota Yogyakarta. RTH yang dimaksud adalah RTHP atau ruang terbuka hijau publik yang dapat dimanfaatkan setiap orang untuk saling bersosialisasi dan berinteraksi.

Program pengadaan RTH ini jelas harus kita dukung sebagai wujud memperbaiki lingkungan alam yang semakin kritis. Namun dengan ini mungkin ada yang bertanya-tanya, “kenapa baru sekarang?”. Kalaupun sudah banyak diimplementasikan sebelumnya, kenapa yang relatif masif di setiap titik kecamatan baru sekarang? Keadaan kota sudah tumbuh begitu cepatnya baik dari sektor komersial, perkantoran, pendidikan, atau perhotelan. Dengan sudah padatnya bangunan-bangunan tersebut, akan semakin sulit mendapatkan atau mengembangkan ruang menjadi RTH. Mungkin akan berbeda jika pemerintah lebih awal membeli lahan kosong untuk dikembangkan menjadi RTH, sebelum hotel-hotel dan kawan-kawannya memenuhi ruang-ruang kosong yang tersedia.

Kesan “terlambat” seperti itu memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan ke pemerintah, pihak swasta atau bahkan kita sebagai penduduk biasa juga bukannya tidak ada salahnya. Tidak bisa dipungkiri pembangunan gedung-gedung dan hunian akan terus ada untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun pembangunan seringkali tidak konsekuen dalam menghadirkan ruang hijau di bangunannya. Bangunan tanpa halaman, betonisasi halaman, penggunaan AC berlebihan, sering kita temukan di bangunan-bangunan modern sekarang, baik bangunan publik atau rumah warga. Hal ini adalah sebagian kecil potret betapa egois nya arsitektur modern yang berkembang saat ini. Meskipun berupa RTH privat, namun jika setiap unit bangunan menyediakannya akan berdampak secara makro karena menambah luasan area hijau dalam kota yang juga akan mempengaruhi temperatur kawasan perkotaan.

Dalam menyikapi program pengadaan RTH di kota Jogja, sebaiknya juga dibarengi dengan kesadaran lingkungan untuk pembangunan di masa yang akan datang. Yang sudah berlalu biarlah berlalu, namun harus gentle mengakui kesalahan bahwa lingkungan kita “telat hijau” gara-gara kita juga. Pembangunan kedepan harus berorientasikan green environment dan kalau bisa pemerintah sedikit demi sedikit memperluas area hijau, entah dengan mengembangkan ruang kosong menjadi RTH, atau mengambil alih/membeli tanah untuk dirubah menjadi RTH. Kota Jogja akan ketambahan RTH tidak begitu mengagetkan karena memang sudah seharusnya begitu sejak dulu, tidak perlu harus menunggu penilaian Adipura. Harus dengan kesadaran dan keikhlasan penuh merawat lingkungan alam kota yang sudah semakin kritis.

Salam GO GREEN ! ! ! !

Artikel terkait :

http://berita.suaramerdeka.com/ruang-terbuka-hijau-kota-jogja-masih-di-bawah-standar/

http://jogja.tribunnews.com/2015/03/03/rth-di-kota-yogyakarta-bakal-ditambah

http://www.jogjakota.go.id/news/WALIKOTA-LUNCURKAN-RTHP-WARGA-BRONTOKUSUMAN-BISA-AKSES-INTERNET-GRATIS-DI-RTHP

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun