Bandung - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arcamanik Kota Bandung melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di aula kantor yang diikuti oleh 7 calon pengantin pada hari Sabtu (15/10/2022).
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini dilaksanakan dua hari berturut-turut selama 16 jam. Adapun para peserta calon pengantin yang hadir dalam kegiatan ini yaitu pasangan yang sebelumnya sudah mendaftar dan tercatat datanya meskipun pelaksanaan hari pernikahannya masih sekitar sebulan atau dua bulan.
"Bimwin bagi calon pengantin yang diselenggarakan dari Kemenag itu ada tiga. Ada Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin seperti acara pada hari ini, ada Bimbingan Remaja Usia Nikah, dan ada juga Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Adanya bimbingan untuk remaja yang usia nikah dan usia sekolah itu bukan semata-mata agar cepat nikah, tetapi untuk mematangkan persiapan usia nikah," ujar Toto Supriyanto, selaku Ketua KUA Kecamatan Arcamanik.
Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin merupakan program unggulan bukan hanya dari Kemenag saja melainkan negara juga. Untuk pelaksanaannya sendiri tergantung dengan pembiayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Dalam kegiatan ini, KUA bekerjasama dengan dokter yang profesinya tersebut sudah Bimtek (Bimbingan Teknis).
Adapun untuk materi pada Bimbingan Perkawinan ini mengenai cara membentuk keluarga yang sakinah, mengelola konflik, mengelola keuangan, serta membentuk generasi yang baik. Untuk materinya sendiri telah tersedia dalam buku panduannya dan yang menyampaian materi disampaikan oleh dokter.
"Sebenarnya kegiatan Bimwin pun ada juga yang mandiri dan juga yang secara virtual. Pelaksanaannya pun kapan saja. Cukup daftar dahulu lalu datang dan menyempatkan waktu saja untuk mengikuti Bimwin. Calon pengantin juga akan diberi buku panduan serta makanan. Kegiatan Bimwin ini tidak berbayar karena sudah difasilitasi oleh negara," ujar Toto kembali.
Dengan diadakannya Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin ini, Toto Supriyanto selaku Ketua KUA Arcamanik berharap agar para calon pengantin dapat membangun keluarga yang harmonis dan sakinah mawaddah warrahmah serta membentuk generasi yang baik.
Reporter : Alifia Nabila, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H