Mohon tunggu...
Alifian Amani
Alifian Amani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Politik Universitas Islam Negeri Jakarta

Seorang Mahasiswa yang mencoba mengeluarkan pemikirannya lewat karya tulis-menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia terhadap Politik di Indonesia

13 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 13 Desember 2022   17:01 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hizbut-Tahrir Indonesia (HTI) adalah organisasi Islam transnasional yang mempromosikan kekhalifahan Islam yang didirikan di Indonesia sejak tahun 1980-an. Sebagai organisasi supranasional, organisasi ini mengejar agenda global yang melampaui dan melemahkan struktur politik nasional. 

Kehadirannya di negeri ini pada awalnya diperbolehkan, meski secara ideologis bertentangan dengan Pancasila. HTI secara sistematis melakukan "penodaan negara" dengan menolak negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam kancah gerakan Islam radikal pada umumnya, Hizbut Tahrir (HT) dan HTI merepresentasikan sistem politik Islam yang ideal, yaitu khilafah Islam.

Jika Khilafah mengimplikasikan pemerintahan Islam global, maka Negara Islam merupakan adaptasi dari sistem negara-bangsa, menjadikan Islam sebagai dasar konstitusi. Artinya, pemilik khilafah menolak negara modern dan sistem politiknya, yaitu demokrasi. 

Sikap HTI terhadap penerapan hukum Syariat Islam didasarkan pada kritik demokrasi. Hal ini dilakukan HTI karena demokrasi tidak menjadikan kedaulatan Tuhan (hakimiyyatullah) sebagai pilar utama politik, tetapi menggantikan hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri sebagai pilar utama sistem politik. 

HTI mengecam keras penggunaan kedaulatan rakyat dalam demokrasi karena telah menjadikan wakil rakyat sebagai pembuat keputusan hukum. Hal ini bertentangan dengan sistem Islam (nizhm al-islami) yang menurutnya menjadikan syariah sebagai sumber utama legislasi, yaitu pembelaan terhadap kedaulatan Tuhan.

Realitas politik global telah menunjukkan bahwa hegemoni negara-negara kapitalis dalam dunia ekonomi dan politik sangat kuat. Menurut Hizbut-Tahrir, supremasi harus diakhiri dengan memberikan pencerahan politik kepada umat tentang bagaimana Islam memberikan solusi untuk masalah-masalah saat ini. 

Oleh karena itu, perjuangan mempertahankan syariat Islam harus dilakukan dengan memasuki arena politik resmi dan aktivitas dunia ilmiah. Hizbut-Tahrir mengkritisi dan mengontrol ketimpangan kekuasaan pemerintahan seperti yang diilustrasikan Nabi.

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, namun sejauh ini penerapan syariat Islam dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hukumnya masih sulit. 

Keadaan ini diperparah dengan banyaknya umat Islam yang berpandangan bahwa Islam tidak perlu diatur atau dikontrol oleh negara, bahwa urusan agama bersifat pribadi dan diatur oleh kelompok agama, sedangkan negara hanya mengatur kehidupan masyarakat. 

Pasukan asing yang bekerja sama dengan kelompok dalam negeri tidak ingin melihat Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang kuat, apalagi kekuatannya terletak pada umat Islam. 

Jika Islam berhasil diimplementasikan dalam kebijakan resmi negara, ia menjadi ancaman bagi pihak asing yang ingin mengeksploitasi kekayaan alam negeri yang kaya ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pasar ekspansi bagi produk-produk kapitalisme Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun