Islam hadir pada zaman Rasulullah SAW. melalui wahyu yang Allah turunkan dengan wahyu pertama surat Al-'Alaq ayat 1-5. Sebelum wahyu diturunkan ketika itu masyarakatnya belum memiliki aturan dan norma yang tetap, sehingga banyak terjadi pertumpahan darah, pembunuhan anak Perempuan, judi dan lain sebagainya. Adanya wahyu berupa ajaran agama islam sebagai norma dan pandangan yang dianut oleh Masyarakat Ketika itu sehingga terbentuklah Masyarakat yang lebih teratur yang berpedoman kepada ajaran islam. Agama Islam di klaim sebagai agama yang benar dalam kacamata seorang muslim. Umat muslim meyakini dari adanya penggalan dalil dalam al-qur'an surat ali-'imran ayat 19 yang artinya "sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah ialah islam". Dari ayat ini islam memandang bahwa agama islam adalah satu satunya agama yang di ridhoi tuhan dan tuhan dalam islam diyakini esa atau satu yaitu hanya Allah SWT.
Agama islam memiliki pedoman utama yang menjadi dasar atas ketetapan hukum-hukum nya yaitu al-qur'an dan hadits. Kitab umat muslim yang di ketahui sebagai al-qur'an memiliki sakralitas yang tinggi dan tidak ada seorangpun yang dapat mengubah kata perkata atau bahkan kalimat pada al-qur'an. Al-qur'an sendiri merupakan dalil yang di turunkan langsung oleh Allah swt. Dengan beragam asbabun nuzul atau bisa dikatakan ayat-ayatnya turun setelah adanya peristiwa tertentu ataupun untuk mengingatkan kaum muslim atas suatu peristiwa. Sehingga al-qur'an sebagai bukti tertulis yang konkret terhadap suatu peristiwa di masa lampau, kini maupun perkara di masa mendatang. Seperti adanya ayat yang menjelaskan kisah para nabi sebagai bukti pristiwa kenabian ketika itu. Perintah ibadah, muamalah dan lain sebagainya yang kita jalani sekarang sebagai bukti masa kini dan adanya deskripsi dan representasi hari akhir serta surga dan neraka sebagai tinjauan keadaan di masa mendatang.
Ajaran islam memiliki aturan yang jelas dan harus ditaati namun islam bersifat dinamis dan tidak statis sehingga hukum-hukum yang ada akan dapat berubah seiring berkembangnya zaman. Oleh karena itu dalam islam ada yang disebut dengan ijtihad yaitu penetapan hukum oleh orang-orang yang sudah memiliki ilmu cukup sehingga berhak melakukan musyawarah untuk menetapkan hukum yang tidak tertulis dalam al-qur'an dan hadits namun tetap tidak menyeleweng pada dasar al-qur'an dan hadits. Adanya para mujatahid juga menunjukan bahwa islam tidak membatasi umat nya dalam berpikir artinya para umatnya dibebaskan untuk berpikir seluas mungkin sesuai dengan keilmuannya. Para mujtahid ini bermusyawarah dalam konteks merelevansikan hukum yang tertulis dalam al-qur'an dengan perkembangan zaman yang terus berbeda. Selain mujtahid ajaran islam juga banyak memberikan kontribusi terhadap banyak negara yang ketika itu pernah menjadi pusat peradaban islam diantarnya, Makkah, Madinah, Baghdad, Kairo, Persia, Istanbul, Andalusia dan Cordoba.
Adapun islam dengan ketidakterbatasan ajarannya melahirkan tokoh tokoh yang berpegaruh pada peradaban dunia seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Biruni, al-Farabi dan Ibnu Haytam. Mereka adalah tokoh-tokoh yang mengembangkan keilmuan seperti sains, astronomi, matematika dan lain-lain. Adanya perpustakaan Baitul hikma di Baghdad juga menjadi bukti bahwa islam memiliki harta intelektual yang sangat mahal namun akibat tragedi pada masa tersebut seluruh bukti intelektual islam telah terbakar habis dan hampir peradaban dunia sekarang lebih banyak mengenal tokoh-tokoh non-muslim dibandingkan tokoh islam. Oleh karena itu umat muslim di setiap zamannya yang harus menyadari bahwa banyak tokoh-tokoh islam yang lebih dahulu menemukan penemuan-penemuan hebat sehingga Masyarakat dunia dapat menyadari dan mengapresiasi bahwa ilmuwan muslim telah memberikan kontribusi besar pada perkembangan peradaban dunia.
Akibat peristiwa tersebut sebagai besar bangsa eropa meyakini bahwa tokoh-tokoh utama yang memberikan pengaruh pada peradaban dunia adalah orang-orang mereka sendiri. Sehingga keberadaan islam dianggap belum berkontribusi besar terhadap perkembangan dunia. Pada aspek perkembangan zaman yang kita saksikan sekarang, dunia dikelilingi oleh kemajuan teknologi yang semakin canggih yang mana teknologi ini tentu didasari dengan ilmu sains. Sehingga munculah beberapa pandangan yang meyakini bahwa penelitian sains itu berjalan sesuai logistic dan aspek agama tidak selalu dikaitkan dengan penemuan tersebut. Sedangkan islam selalu mengaitkan keilmuan dengan aspek ketuhanan dan keimanan. Lalu yang menjadi pertanyaan bagaimana perkembangan teknologi dan sains dalam kacamata islam? Jika aspek keilmuan pada ajaran islam tidak terbatas apakah islam medukung adanya perkembangan teknologi seperti sekarang ini?. atau apakah sebaliknya, teknologi ini bertentangan dengan ajaran islam?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H