Menurut Wolk, Dodd, and Tearney dalam bukunya Accounting Theory: Conceptual Issues in a Political and Economic Environment, terdapat dua jenis hubungan antara laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Hubungan ini berkaitan dengan unsur-unsur akuntansi yang tercantum dalam SFAC No.6 yaitu asset, liabilities, owners’ equity, revenues, gains, expenses, dan losses. Mari membahas lebih mendalam mengenai hubungan antar keduanya.
1. Articulation
Hubungan yang pertama adalah artikulasi. Pada hubungan ini, laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi adalah laporan yang saling terhubung secara matematis. Laba bersih sama dengan perubahan ekuitas pemilik selama suatu periode, dengan asumsi tidak ada transaksi modal atau penyesuaian periode sebelumnya. Lebih sederhanyanya, laba bersih adalah subklasifikasi atau bagian dari ekuitas pemilik. Arikulasi kemudian dibagi kembali menjadi dua alternatif sistem dalam mendefinisikan elemen akuntansinya, antara lain :
a) Pendekatan Revenue – Expense
Berkaitan dengan definisi, pengakuan, dan pengukuran pendapatan. Pada pendekatan ini laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi diatur berdasarkan peraturan yang mempresentasikan pada orientasi revenue- expense. Sehingga, laporan posisi keuangan, selain berisi aset dan kewajiban juga terdapat debit dan kredit ambigu yang disebut biaya ditangguhkan dan kredit ditangguhkan.
b) Pendekatan Assets – Liabilities
Berfokus pada pengukuran dan pelaporan aset dan kewajiban. Sedangkan variabel lain hanya sebagai faktor sekunder atau sebagai turunan saja. Pendekatan ini membahas bagaimana jumlah dalam laba rugi terutama laba bersih dipengaruhi oleh laporan posisi keuangan (aset dan kewajiban). Hal ini, laba dalam suatu periode adalah perubahan dari aset bersih pada periode tersebut.
Menurut SFAC No. 6 pendapatan komprehensif didefinisikan sebagai perubahan aset bersih perusahaan dari sumber nonpemilik. Wolk et al. (2008) berpendapat bahwa dalam pendekatan laporan posisi keuangan, laporan laba rugi hanya merupakan klasifikasi dan pelaporan dari perubahan-perubahan yang telah terjadi pada aset perusahaan. Income dan komponen-komponen penyusunnya (pendapatan, untung, rugi dan beban) hanya sebagai konsep sekunder yang menyederhanakan pelaporan pada terjadinya perubahan dalam aset dan utang.
Sementara itu, FASB menyimpulkan bahwa pendekatan ini secara konseptual dapat menjadi dasar bagi akuntansi. Pendekatan ini semakin meluas dan berkembang hingga seluruh dunia. Dalam perkembangannya, FASB dan IASC mengadakan diskusi yang menghasilkan norwolk agreement yang merinci perjanjian konvergensi standar akuntansi AS dan internasional. Diketahui kedua dewan tersebut menyetujui pendekatan Pendekatan Asset – Liabilities (neraca) digunakan sebagai model pelaporan.
2. Nonarticulated
Pada pendekatan ini, laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi tidak berkaitan atau independen. Belum ada standar yang menggunakan pendekatan ini karena memang tidak ada dalam praktiknya. Namun hal ini dapat dijelaskan rinci dalam teori akuntansi. Asumsikan bahwa laporan posisi keuangan menggunakan metode FIFO. Harga awal akan sama dengan cost of good sold dan harga yang terakhir sama dengan harga persediaan. Sehingga, harga akhir akan lebih sesuai dengan nilai sekarang. Hal ini membuktikan bahwa informasi yang ada di laporan posisi keuangan bagus.
Sebaliknya, metode FIFO ketika digunkan dalam laporan laba rugi akan membuat kualitas informasi laba buruk karena COGS akan terlalu rendah dan beresiko ketika terjadi inflasi. Sehingga metode paling tepat yang digunakan dalam laporan laba rugi adalah LIFO. Memang benar jika perbedaan metode yang digunakan akan membuat angkanya tidak cocok, namun inilah yang dimaksud dengan pendekatan nonarticulated dimana kedua laporan tidak saling berhubungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H