Hari selasa (20/8) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tidak hanya menguntungkan bagi partai politik peserta Pemilu 2024 nonparlemen, tetapi juga parpol peraih kursi di DPRD, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.Â
Namun dalam waktu relatif singkat Baleg DPR RI dan Pemerintah pada hari Rabu (21/8) menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR RI dan rencananya akan di sah kan pada Kamis (22/8), namun hal itu justu menimbulkan kontra di masyarakat luas, yang masyarakat duga DPR RI melakukan anulir terhadap putusan MK dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana keputusan MK tersebut bersifat Mutlak.
Hari Kamis (22/8) massa mengeruduk Gedung DPR RI yang bertepatan dengan hari kamisan, Massa yang datang tidak hanya Mahasiswa dan aktivis, juga terdapat Komika hingga Sutradara, seperti Bintang Emon, Abdur Arsyad, Mamat alkatiri, Cing Abdel, Arie Kriting, Joko Anwar, Reza Rahardian, Andovi da lopez yang peduli akan demokrasi yang di curangi.
Setelah unjuk rasa tersebut muncul gambar peringatan darurat garuda warna biru tersebut, hingga memenuhi timeline di berbagai media sosial. Unjuk rasa ini juga menyoroti bagaimana putusan MK yang menjadikan gagalnya putra bungsu presiden joko widodo untuk pencalonan wakil gubernur jawa tengah dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H