Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menteri HAM Natalius Pigai Pastikan Pelayanan HAM Kanwil Bali Berjalan Baik Pasca Transisi

24 Januari 2025   11:44 Diperbarui: 24 Januari 2025   11:44 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri HAM Natalius Pigai kunjungi Kanwil Kemenkum Bali, (Sumber : Kanwil Kemenkum Bali) 

BALI - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meninjau langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, untuk memastikan Pelayanan HAM Kanwil Bali berjalan baik pasca transisi, Kamis (23/01). 

Menteri HAM dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra membahas berbagai hal antara lain mengenai pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di wilayah Bali. 

"Saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM. Ini adalah langkah yang sangat baik dalam upaya kita bersama untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia," kata Menteri HAM Natalius Pigai.

Sementara itu Menteri HAM Natalius Pigai dalam Rapat Koordinasi Kementerian HAM mengatakan, pihaknya menyiapkan beragam program untuk dilaksanakan tahun ini. Salah satu bagian dari program utama Kementerian HAM, yakni mainstreaming atau pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah yang menyasar 1 juta orang," terang Pigai. 

Pendidikan HAM kepada 44 ribu narapidana calon penerima amnesti. "Kita targetkan untuk pendidikan kesadaran HAM bagi 44 ribu narapidana yang akan dapat amnesti, dan hari ini saya sudah luncurkan," ujarnya.

Setelah itu nanti kita juga targetkan 275 ribu masyarakat warga sipil yang kemungkinan akan menjadi frontliner dalam pembangunan kesadaran masyarakat. 

"Selain itu, Pigai juga mengatakan bahwa pengarusutamaan HAM juga akan dilakukan di sektor swasta," sambungnya. 

Mari bersama wujudkan bangsa yang lebih adil, inklusif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia!!!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun