JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) membuka Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 bertajuk Penguatan Pondasi Pembangunan HAM Menuju Indonesia Emas Tahun 2045, di The Sultan Hotel and Residence, Rabu (22/01)Â
Pigai mengatakan, pihaknya menyiapkan beragam program untuk dilaksanakan tahun ini. Salah satu bagian dari program utama Kementerian HAM, yakni mainstreaming atau pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah yang menyasar 1 juta orang," terang Pigai.Â
Pendidikan HAM kepada 44 ribu narapidana calon penerima amnesti. "Kita targetkan untuk pendidikan kesadaran HAM bagi 44 ribu narapidana yang akan dapat amnesti, dan hari ini saya sudah luncurkan," ujarnya.
Setelah itu nanti kita juga targetkan 275 ribu masyarakat warga sipil yang kemungkinan akan menjadi frontliner dalam pembangunan kesadaran masyarakat.Â
"Selain itu, Pigai juga mengatakan bahwa pengarusutamaan HAM juga akan dilakukan di sektor swasta," sambungnya.Â
Pigai segera mengeluarkan delapan peraturan menteri, dan mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Pigai mengatakan salah satu hal yang akan dibahas dalam undang-undang tersebut adalah restitusi dan rehabilitasi korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Lalu selanjutnya adalah bagaimana restorasi, terutama program-program remedial. Bantuan-bantuan restitusi dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu," pungkasnya.Â
Ia menyebut, rapat koordinasi dilakukan setelah Kementerian HAM menyelesaikan seluruh infrastruktur kantor, sarana prasarana, serta kelengkapan pegawai yang totalnya mencapai 1.082 orang.