Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menteri HAM dan Menteri ATR / BPN Sinergi Pengaturan Tanah Berbasis HAM Dukung Swasembada Pangan

15 Januari 2025   17:34 Diperbarui: 15 Januari 2025   17:39 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA -  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, bertemu dengan Menteri ATR / BPN, Nusron Wahid, membahas penataan administrasi hingga sengketa pertanahan, dengan mengedepankan dimensi hak asasi manusia, bertemput di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / BPN,  Rabu (15/01).


Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, pertemuan ini membahas pengaturan penataan tanah berbasis hak asasi manusia. Hal ini termasuk, untuk memperbaiki regulasi atau mekanisme penyelesaian konflik lahan.


Lebih detail Pigai memberikan contoh konversi lahan pertanian menjadi lahan lain yang membuat terjadinya penyempitan produksi pangan Indonesia. Dia menilai hal itu perlu dikontrol agar program swasembada pangan dapat terlaksana, ujarnya.


"Kalau begitu, apa yang perlu dilakukan karena itu akan memengaruhi produksi pangan nasional, itu juga akan mempengaruhi swasembada pangan yang dicanangkan. Maka, kami perlu kerja sama agar ruang untuk produksi pangannya tetap dalam koridor dan kontrol sesuai dengan program prioritas pemerintah," tambah Pigai.


Menurutnya kontrol atas lahan yang ada di Indonesia dinilai perlu juga untuk memberikan kepastian kepada calon investor atas lahan yang dapat digunakan. Dia menyebut ada beberapa wilayah jika terjadi industrialisasi sekala besar akan sangat berdampak pada produksi pangan.


Dia menberikan contoh pusat produksi beras di Indonesia seperti Majalengka, Indramayu, Sragen. Jika daerah tersebut dibangun sebuah kawasan industri, infrastruktur yang berlebihan secara langsung akan mempengaruhi ketersediaan pangan Indonesia. "Kawasan-kawasan yang memang diperuntukkan untuk menyuplai pangan nasional supaya adanya ketersediaan pangan bangsa ini tetap harus dijaga," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun