Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Keadilan HAM Saat Penutupan Rakernas Peradi

14 Januari 2025   15:04 Diperbarui: 14 Januari 2025   15:04 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Keadilan HAM Saat Penutupan Rakernas Peradi, pada Jumat (6/12/2024) yang lalu. (Sumber : Humas Kanwil Kemenkum Bal

BALI -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa advokat tidak hanya berperan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), tetapi juga harus aktif dalam memperjuangkan keadilan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (human rights justice system). Oleh karena itu pentingnya peran Peradi sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat di Indonesia.

Hal itu disampaikan Pigai pada saat menutup secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di InterContinental Resort Bali, pada Jumat (6/12/2024) yang lalu.

"Siapapun yang berpihak pada orang-orang yang berjuang dalam memperoleh keadilan, maka saya akan ada di pihak mereka," tegas Menteri Pigai, memberikan semangat kepada para advokat untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri Pigai. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Peradi yang telah hadir dan aktif berpartisipasi dalam Rakernas.

Rakernas Peradi yang berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2024 ini membahas berbagai isu aktual terkait dunia hukum dan advokat, termasuk upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Para peserta juga membahas strategi untuk memperkuat peran Peradi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dengan ditutupnya Rakernas Peradi, diharapkan para advokat Indonesia semakin termotivasi untuk menjalankan tugas profesinya dengan penuh integritas dan profesionalisme. Peradi juga diharapkan dapat terus berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun