Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menteri Natalius Pigai Terima Audiensi Pelbagai Tokoh Penting Bahas Bisnis dan HAM

12 Januari 2025   05:44 Diperbarui: 12 Januari 2025   08:36 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Natalius Pigai Terima Audiensi Pelbagai Tokoh Penting Bahas Bisnis dan HAM (Sumber : Instagram Kementerian HAM) 

JAKARTA- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menerima audiensi tokoh-tokoh penting HAM mulai dari pengacara HAM, konsultan HAM, dan mantan-mantan Pimpinan Komnas HAM, untuk menerima banyak masukan khususnya soal bisnis dan HAM, Jum'at (10/01). 

Tokoh HAM yang hadir salah satunya, Direktur Lokataru Haris Azhar  berdiskusi bersama Menteri HAM Natalius Pigai soal bisnis dan HAM.

Sebagaimana dilansir dalam akun media sosial Instagram @Natalius_Pigai yang dikutip  pada Sabtu, 11 Januari 2025. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan"Saya menerima banyak masukan dari tokoh-tokoh HAM termasuk pengacara HAM, konsultan HAM, dan mantan-mantan Pimpinan Komnas HAM khususnya soal bisnis dan HAM," ujarnya. 

Menurut Pigai, diskusi dengan para aktivis, pegiat dan juga mantan pimpinan Komnas HAM perlu dilakukan dalam menjalankan tugasnya di kabinet. Terlebih, ada hal baru yang akan dipersiapkan oleh Pigai melalui Peraturan Menteri.

"Soal bisnis dan HAM di PBB dan di Indonesia saya masih konsisten sebagai Negara Voluntary, tetapi tidak menutupi kemungkinan akan menjadi Mandatory setelah saya siapkan Perpres, Permen HAM dan berbagai kebijakan," terang Pigai.

Kita ketahui bersama, Bisnis merupakan sektor penting bagi perekonomian suatu negara, karena melalui praktik bisnislah bidang ekonomi dapat berjalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun di sisi lain perlu dilihat bahwa penerapan praktik bisnis memiliki kemungkinan menimbulkan berbagai tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Dunia Bisnis dan HAM merupakan dua mata rantai yang tidak terpisahkan dan saling berkaitan, ada kemungkinan bahwa ketika bisnis dijalankan terdapat indikasi terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karena itu, diperlukan penerapan prinsip HAM di dalam proses bisnis.

Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB mengembangkan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on BHR) atau yang disebut dengan Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan HAM.

"Soal bisnis dan HAM di PBB dan di Indonesia saya masih konsisten sebagai Negara Voluntary, tetapi tidak menutupi kemungkinan akan menjadi Mandatory setelah saya siapkan Perpres, Permen HAM dan berbagai kebijakan," terang Pigai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun