JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, bertujuan untuk memantau proses pelaksanaan masa transisi serta mendengar masukan terkait kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi HAM di wilayah DK Jakarta, Rabu (08/01).Â
Pigai menyampaikan apresiasinya terhadap upaya peningkatan fasilitas pelayanan yang mendukung pelaksanaan tugas berbasis HAM. "Peningkatan fasilitas yang ada menjadi fondasi penting untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin prima," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM berdialog langsung dengan jajaran Bidang HAM untuk membahas rencana strategis pemajuan HAM ke depan.Â
Pigai mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri HAM (Permenham) terkait Organisasi Tata Kerja Hak Asasi Manusia (Orta HAM) akan segera diselesaikan dalam waktu kurang lebih 2 minggu.Â
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian HAM untuk terus memperkuat koordinasi, inovasi, dan integrasi guna mendukung pelaksanaan HAM yang lebih efektif di tingkat daerah, khususnya di Jakarta.
Sebagai penutup agenda, Pigai meninjau langsung sarana dan prasarana gedung Pelayanan Berbasis HAM serta ruang kerja pegawai.Â
Kunjungan Menteri HAM didampingi Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM serta Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara dan diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H