Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menteri HAM Pimpin Pelantikan Pimti Kementerian HAM

6 Januari 2025   14:24 Diperbarui: 6 Januari 2025   14:24 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian HAM RI

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian HAM RI, bertempat di aula Kementerian HAM (Senin, 06/01).

Pejabat yang dilantik kali ini sebanyak 6 orang yang antara lain yaitu Novita Ilmaris sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo sebagai Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Munafrizal Manan sebagai Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Farid Junaedi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian HAM, Rumadi Ahmad sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan RB dan Legislasi Kementerian HAM, serta Harniati sebagai Staf Ahli Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial & Budaya Kementerian HAM.

Dalam amanatnya kepada para pimpinan tinggi Kementerian HAM yang baru dilantik, Menteri Pigai mengucapkan selamat atas jabatan baru mereka di Kementerian HAM RI ini, beliau berharap agar kompetensi yang ditunjukan melalui rekam jejak mereka bisa bermanfaat bagi Kementerian HAM keepannya. "Jabatan pimpinan tinggi ini merupakan amanat dari Presiden RI, saya harap saudara-saudara bekerja baik dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI" ucap Menteri Pigai.

"Mari bersama kita mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun