Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rebranding Pelayanan Publik 2025 : Digital Terintegrasi, Inklusif, Berorientasi Kebutuhan Masyarakat

3 Januari 2025   21:32 Diperbarui: 3 Januari 2025   21:32 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelayanan pendaftaran kunjungan online berbasis website melalui aplikasi Si ELANGS LPN Gunung Sindur

Pemerintah membangun tata kelola digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis siklus kehidupan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara proaktif, personal, dan terintegrasi.

Mendukung hal ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pelayanan publik yang terpusat pada masyarakat. 

Sebagaimana dilansir dalam portal Kemenpanrb, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyebutkan bahwa beberapa kebijakan untuk membangun tata kelola digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diantaranya adalah penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), pembinaan inovasi pelayanan publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang akan terintegrasi dengan INAku, hingga pelayanan publik inklusif, hingga Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada 633 instansi pemerintah.

Rebranding konsep pelayanan publik ini, Kementerian PANRB mendorong seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan trasnformasi ekosistem pelayanan publik. 

Pelayanan publik dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi keberlanjutan dan dengan desain pelayanan yang dipusatkan pada kebutuhan masyarakat.

"Langkah ini dimulai dengan mendorong seluruh instansi pemerintah untuk selalu mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam mendesain pelayanan publik," ujarnya. 

Rebranding ini lebih dari sekadar slogan, karena ini tentang membangun kepercayaan dan meningkatkan kepuasan masyarakat melalui upaya meningkatkan aksesibilitas dan memberikan keunggulan, mempercepat waktu pelayanan, serta memastikan transparansi, dalam setiap interaksi pelayanan publik. 

Instansi pemerintah bersama seluruh ASN untuk dapat menyatukan tujuan untuk terus berlari membangun pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif. Dengan bergerak bersama-sama, maka pemerintah dapat mengubah citra mengenai layanan publik serta mendefinisikan ulang arti melayani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun