Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri HAM Pigai : Aksesibilitas Kelompok Rentan Amanah Visi Asta Cita Presiden

19 Desember 2024   20:52 Diperbarui: 19 Desember 2024   21:42 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri HAM Natalius Pigai saat menghadiri "Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua" di Jakarta. 

JAKARTA -- Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025,  yang merupakan RANHAM generasi ke-5 berfokus pada 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu: perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Menurut Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan meliputi disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, serta korban bencana sosial dan alam. Pelayanan publik harus memberikan kemudahan aksesibilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan ini.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa pelayanan publik berbasis inklusif yang memberikan Aksesibilitas Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan merupakan amanah dari visi Astacita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara bertajuk Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Minggu (15/12).

Pigai mengatakan penguatan SDM disabilitas menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam poin keempat Asta Cita. Menurutnya, disabilitas secara tegas dilindungi oleh pemerintah, sesuai dengan Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Penting dilakukan kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif ini, merupakan upaya untuk memenuhi hak disabilitas, dan menekankan bahwa aksesibilitas adalah hal yang penting.

"Yang sangat penting dalam pelayanan publik untuk disabilitas adalah akomodasi. Untuk itulah hak dan layanan publik itu hari ini telah diwujudkan dan diimplementasikan oleh semua baik Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Sektor Bisnis" pungkas Pigai.

Sebagai informasi, kampanye ini melibatkan berbagai organisasi dan komunitas penyandang disabilitas, seperti Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), dan FORMASI Disabilitas Jakarta.

Selain itu, perwakilan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Pemberdayaan Tuli Buta Indonesia (PELITA), Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI), serta Forum ASN Inklusif juga turut hadir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun