Mohon tunggu...
Abdul Alif Arjuli Syahdat
Abdul Alif Arjuli Syahdat Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Ilmu Pemerintahan, Politik, Sosial, Agama, Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

58 Hari Memimpin, Menteri HAM Pigai Ukir Prestasi Membanggakan 'Kementerian Yang Patuh, Integritas, Transparan' dari Ombudsman R.I.

17 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   17:00 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri HAM Natalius Pigai saat memberikan penghargaan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan

Kementerian HAM, terus berkomitmen dan mendorong memberikan penghargaan kemanusiaan pada ribuan narapidana yang nantinya diberikan amnesti oleh Presiden, namun sebelum mendapat Amnesty akan dibekali dengan perubahan maindset tentang Hak Asasi Manusia melalui program Kesadaran HAM, demi tegaknya demokrasi, keadilan dan perdamaian.

"Terkait pembagian Barang Milik Negara (BMN) untuk pembangunan gedung kantor layanan HAM bisa berkoordinasi dengan pemerintah Daerah. Sehingga kami tinggal terima kunci untuk dapat langsung menggunakannya," tuturnya

Semoga dengan Refleksi Akhir tahun ini, dapat terbangun sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas, untuk saling mengisi, ibarat sebuah kapal menghadapi gelombang dan tantangan kapten kapal Prof Yusril selaku Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Menteri-Menteri yang lain yang pengisi ruangan-ruangan kapal lainnya, pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun