Sebagai suatu negara yang memiliki system, Indonesia juga mengatur sedemikian rupa bagaimana Pendidikan masyarakat agar tercapainya tujuan negara sekaligus tujuan Pendidikan itu sendiri. Di Indonesia, system Pendidikan Nasionsl terumuskan dalam UU Nomor 20 tahun 2003. Yang menjabarkan secara kongkrit bagaimana Pendidikan nasional dijalankan, termasuk di dalamnya berkaitan pula dengan pendididkan Islam.
Sebagai Sistem yang terintegrasi dengan system nasional, pendididkan Islam dilaksanakan dengan berasaskan falsafah hidup bangsa Indonesia, yakni Pancasila khususnya sila pertama yang menjabarkan nilai ketuhanan. Maka untuk menginternalisasikan nilai-nilai ketuhanan yang dianut, Penyelenggaraan Pendidikan keagamaan menjadi sebuah keniscayaan. Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa keterkaitan Pendidikan Islam dengan sistem Pendidikan Nasional.
3. Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam.
Kurikulum merupakan sebuah perencanaan dan pengaturan yang memiliki suatu tujuan, isi, dan bahan pelajaran yang digunakan sebagai panduan dalam kegiatan pembelajaran yang harus dikelola dengan efektif dan efesien agar tercapainya tujuan Pendidikan. Selain itu manajemen kurikulum juga merupakan suatu proses kolaborasi bersama untuk mewujudkan pengajaran dengan berfokus pada upaya peningkatan kualitas interaksi dalam proses belajar mengajar.
Dalam Bahasa Arab, kurikulum disebut dengan istilah ‘manhaj’ artinya jalan. Secara terminologi, kurikulum berarti seperangkat program yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan agar tercapainya tujuan Pendidikan.
- Komponen-komponen kurikulum.
1. Tujuan yang ingin dicapai.
2. Isi / konten materi yang diprogramkan. Seperti intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
3. Media, seperti sarana prasarana.
4. Strategi, Seperti pendekatan, metode, dan model.
5. Proses pembelajaran
6. Evaluasi
- Prinsip - prinsip penyusunan kurikulum.