Mohon tunggu...
Alifah CindiLestari
Alifah CindiLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Segala sesuatu itu bergantung pada niatnya, termasuk kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengemis Online: Salahkah Bersedekah pada Pengemis? Ini Hukumnya dalam Islam

1 Februari 2023   21:00 Diperbarui: 1 Februari 2023   21:02 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini marak kasus mengemis entah itu di platform media sosial maupun terang-terangan di pinggir jalan. Berpakaian lusuh, kumal dan kadang ada yang cacat di bagian tubuhnya.  Tak jarang para pengemis membawa seorang anak kecil untuk menambah simpati dari semua orang. 

Tak hanya itu, kemajuan teknologi juga mempengaruhi sistem 'mengemis'. Awal tahun 2023, ramai diberitakan tentang akun di salah satu platform sosial media yang menyajikan konten 'mandi lumpur' untuk mengumpulkan uang yang diberikan oleh penonton. Hal tersebut ramai karena banyak kreator yang ikut-ikutan. 

Dari fenomena mengemis tersebut, tak sedikit yang merasa iba dan memberikan bantuan kepada para pengemis. Seribu, dua ribu kita berikan dengan niat bersedekah. Tapi justru membuat pengemis semakin banyak dan tak jarang justru menjadikan 'mengemis' sebagai mata pencaharian. 

Lalu, salahkah kita bersedekah kepada pengemis?

Islam sendiri melarang umatnya untuk meminta-minta. hal tersebut ada dalam sebuah hadist yang artinya: 

"Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain dengan maksud untuk menambah kekayaan, maka ia seperti meminta bara api. Entah itu jumlahnya sedikit maupun banyak," (HR. Muslim no.1041)

Hadist di atas dikhususkan untuk pengemis yang memiliki niat untuk menambah kekayaan. 

Jika bertemu dengan pengemis yang pertama, lebih baik tidak memberikan uang atau apapun. 

Namun ada juga pengemis yang memang hanya bisa mengemis. pengemis jenis kedua ini boleh kita beri yang selayaknya kita beri. Daripada memberikan uang seribu, dua ribu, lebi baik berikan makanan dan minuman. 

Dalam masa kini, kita harus lebih bijak lagi untuk bertindak. Alangkah baiknya kita juga berhati-hati dalam menyalurkan amal dan sedekah. Namun bukan berarti kita berhenti beramal. Umat Islam harus menolong saudaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun