Pemikiran ekonomi telah berkembang dari merkantilisme, yang berfokus pada peningkatan cadangan emas dan perak dengan menggalakkan ekspor dan membatasi impor untuk memperkaya bangsa, hingga menjadi cikal bakal ekonomi modern. Setelah merkantilisme, muncul ekonomi klasik yang dipelopori oleh Adam Smith pada tahun 1776.Â
Smith mengkritik merkantilisme, menganggap tenaga kerja produktif sebagai sumber kemakmuran, dan mengemukakan konsep pasar bebas dengan mekanisme "tangan tak terlihat".Â
David Ricardo melanjutkan dengan teori keunggulan komparatif, yang menganjurkan ekspor barang dengan keunggulan komparatif. John Stuart Mill menekankan perlunya campur tangan pemerintah untuk mengatasi kegagalan pasar dan menciptakan pemerataan pendapatan, menjadi jembatan menuju ekonomi neo-klasik.
Pada abad ke-19, muncul Marxisme yang dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, menentang ekonomi klasik. Marx melihat konflik kelas dalam kapitalisme antara kaum borjuis (pemilik modal) dan proletar (buruh), yang berpotensi memicu revolusi proletar dan runtuhnya kapitalisme.Â
Marx meramalkan bahwa kapitalisme akan digantikan sosialisme, di mana alat produksi dikelola bersama demi kemakmuran kolektif, yang pada akhirnya menuju masyarakat komunis tanpa kelas dan kepemilikan pribadi.
Pemikiran ekonomi telah mengalami transformasi yang signifikan sepanjang sejarah, mencerminkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi pada zamannya. Kajian ini memberikan tinjauan teoritis tentang evolusi pemikiran ekonomi, mulai dari merkantilisme hingga marxisme, dengan fokus pada kontribusi utama para pemikir klasik dan transisi menuju paradigma Marxian.
1.Merkantilisme dan Pembentukan Landasan (Abad ke-16-18)
Merkantilisme, sebagai paradigma ekonomi dominan pada abad ke-16 hingga ke-18, menekankan pada kekayaan negara dalam bentuk emas dan perak. Kebijakan merkantilis bertujuan untuk meningkatkan ekspor dan membatasi impor, dengan tujuan mengumpulkan lebih banyak emas dan perak.
2. Kontribusi Adam Smith dan Kelahiran Ekonomi Klasik (Akhir Abad ke-18)
Adam Smith, dalam karyanya "An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations" (1776), membongkar keterbatasan merkantilisme. Smith membela gagasan pasar bebas dan menegaskan bahwa kekayaan suatu negara bukan hanya tergantung pada simpanan emasnya, melainkan pada produktivitas dan perdagangan bebas. Ia memperkenalkan konsep "tangan tak terlihat" yang menggambarkan bagaimana pasar bebas dapat mengatur dirinya sendiri melalui mekanisme penawaran dan permintaan.
3. Kontribusi Klasik Awal: Malthus dan Ricardo (Akhir Abad ke-18)